jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) menegaskan komitmen penuhnya dalam mendukung penanganan limbah Polychlorinated Biphenyls (PCBs) nasional.
Komitmen itu untuk mencapai target Indonesia Zero PCBs pada 2028 mendatang.
Wakil Menteri Lingkungan Hidup/Wakil Kepala BPLH Diaz Hendropriyono mengapresiasi peran strategis PPLI sebagai pelopor dan fasilitas pengolahan limbah B3, khususnya teknologi dekontaminasi/pengolahan PCBs di Indonesia.
Diaz melakukan kunjungan kerja ke fasilitas pengolahan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI) di Bogor, Jawa Barat, pada Kamis (10/9).
"Kami sebenarnya sangat senang adanya PPLI ini dan tentunya memberikan apresiasi bahwa PPLI bisa menjadi tulang punggung kita semua untuk mencapai target atau komitmen yang sudah Indonesia sampaikan ke dunia," ujar Diaz.
Dia menjelaskan target Indonesia Zero PCBs pada 2028 merupakan bagian dari aturan nasional (Peraturan Menteri LHK) serta implementasi komitmen internasional dalam Stockholm Convention.
Untuk memenuhi target tersebut, KLH/BPLH berkomitmen untuk membantu memperlancar pasokan (feedstock) limbah PCBs serta mendorong penarikan limbah beracun tersebut dari berbagai sektor.
Diaz mengimbau seluruh lini industri, baik perusahaan swasta maupun Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang masih memiliki atau menggunakan peralatan mengandung PCBs seperti pada trafo listrik agar segera menyerahkannya ke fasilitas resmi seperti PPLi.






















































