FSP BUMN IRA Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Dana Perusahaan ke BP BUMN

11 hours ago 14

FSP BUMN IRA Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Dana Perusahaan ke BP BUMN

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Ketua Harian Federasi Serikat Pekerja BUMN Indonesia Raya (FSP BUMN IRA) Tomy Tampatty (kanan) saat melaporkan dugaan penyalahgunaan dana perusahaan, pelanggaran tata kelola, dan etika bisnis di PT Reasuransi Nasional Indonesia (Nasional Re) kepada Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (BP BUMN) pada Jumat (28/11/2025). Foto: Dok. FSP BUMN IRA

jpnn.com, JAKARTA - Federasi Serikat Pekerja BUMN Indonesia Raya (FSP BUMN IRA), induk organisasi dari Serikat Pekerja Nasional Re (SP-Nasional Re), secara resmi melaporkan dugaan penyalahgunaan dana perusahaan, pelanggaran tata kelola, dan etika bisnis di PT Reasuransi Nasional Indonesia (Nasional Re) kepada Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (BP BUMN).

Nasional Re merupakan anak perusahaan PT Asuransi Kredit Indonesia dan bagian dari Indonesia Financial Group (IFG).

Dony Oskaria dari FSP BUMN IRA dalam surat yang ditujukan kepada Kepala BP BUMN pada Jumat (28/11/2025) menyampaikan keprihatinan atas kondisi perusahaan yang memburuk, yang berpotensi berdampak pada keberlangsungan usaha, masa depan pekerja serta menimbulkan efek sistemik bagi industri asuransi nasional.

FSP BUMN IRA juga melaporkan dugaan penyalahgunaan kewenangan dan penggunaan dana perusahaan dalam kurun waktu 2023–2025 yang melibatkan oknum pejabat perusahaan.

Laporan tersebut menyertakan sejumlah bukti indikatif dan dokumen pendukung yang masih dalam proses verifikasi.

Ketua Harian FSP BUMN IRA Tomy Tampatty mengatakan FSP BUMN IRA juga menyoroti Audit Dalam Tujuan Tertentu (ADTT) yang dilakukan oleh PT Asuransi Kredit Indonesia pada Oktober 2025.

“Hasil tindak lanjut audit tersebut belum diumumkan, menimbulkan kekhawatiran terhadap proses penegakan tata kelola,” ujar Tomy Tampatty.

Menurut Tomy, FSP BUMN IRA berharap BP BUMN dapat mengambil langkah evaluasi dan pengawasan untuk memastikan keberlangsungan perusahaan serta perlindungan terhadap pekerja.

FSP BUMN IRA), induk organisasi dari Serikat Pekerja Nasional Re (SP-Nasional Re) melaporkan PT Reasuransi Nasional Indonesia (Nasional Re) ke BP BUMN.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |