jpnn.com, JAKARTA - Ketua Harian DPP PSI Ahmad Ali menyatakan partainya tidak akan memberikan bantuan hukum kepada Sekretaris Dewan Pembina Grace Natalie seusai dilaporkan dalam kasus penghasutan dan ujaran kebencian di Bareskrim Polri.
Ali mengatakan tindakan atau pernyataan Grace dalam kasus tersebut di luar tugas partai alias motif pribadi.
"Pernyataan yang disampaikan oleh anggota partai, katakan Mbak Grace, itu adalah pernyataan pribadi," kata Ahmad Ali dikutip JPNN.com, Kamis (7/5).
Ahmad Ali menyebutkan secara kelembagaan, PSI tidak akan memberikan bantuan hukum.
"Secara kelembagaan, kami pastikan tidak akan memberikan bantuan hukum secara kelembagaan kepartaian. Karena hal ini hal-hal yang harus dipertanggungjawabkan secara pribadi," katanya.
Namun, PSI akan tetap memberikan bantuan dukungan sebagai sahabat kepada Grace Natalie.
"Partai Solidaritas Indonesia dalam konteks sebagai pertemanan, sebagai sahabat, kami memberikan bantuan personal," katanya.
Grace sendiri dilaporkan bersama koleganya, Ade Armando dan pegiat media sosial Permadi Arya dalam kasus penghasutan dan ujaran kebencian di Bareskrim Polri.






















































