PBB menempatkan Jakarta sebagai kota terbesar di dunia dengan populasi 41,9 juta jiwa.
KabarJakarta.com- LAPORAN terbaru PBB menempatkan Jakarta sebagai kota terbesar di dunia dengan populasi 41,9 juta jiwa. Jakarta menggeser Tokyo yang selama dua dekade terakhir berada di puncak daftar.
Dhaka, ibu kota Bangladesh, menyusul di posisi kedua dengan 36,6 juta penduduk. Demikian menurut laporan World Urbanization Prospects 2025 dari Departemen Urusan Ekonomi dan Sosial PBB.
Dalam penilaian terbaru, Tokyo turun ke posisi ketiga dengan jumlah penduduk tetap di angka 33,4 juta jiwa. Dhaka, yang kini berada di posisi kedua, melonjak tajam dari peringkat kesembilan dan diproyeksikan menjadi kota terbesar di dunia pada 2050.
Laporan tersebut juga menunjukkan peningkatan signifikan jumlah megakota menjadi 33 wilayah, empat kali lipat dibandingkan hanya delapan megakota pada 1975.
Asia mendominasi daftar ini dengan 19 megakota, termasuk sembilan dari 10 kota terbesar dunia yaitu Jakarta, Dhaka, Tokyo, New Delhi (30,2 juta), Shanghai (29,6 juta), Guangzhou (27,6 juta), Manila (24,7 juta), Kolkata (22,5 juta), dan Seoul (22,5 juta).
Satu-satunya kota non-Asia di jajaran 10 besar ialah Kairo, Mesir, dengan populasi 32 juta jiwa.
Tantangan Urbanisasi dan Ancaman Perubahan Iklim
Dhaka mengalami pertumbuhan pesat akibat arus perpindahan penduduk dari perdesaan, baik untuk mencari peluang ekonomi maupun meninggalkan wilayah yang terdampak banjir dan kenaikan permukaan air laut.
Jakarta menghadapi tantangan serupa. Sebagai kota pesisir dataran rendah, sebagian wilayahnya diperkirakan akan tenggelam pada 2050.
Situasi ini menjadi alasan utama pemerintah Indonesia memindahkan pusat pemerintahan ke ibu kota baru Nusantara di Kalimantan Timur.
Meski demikian, PBB memperkirakan populasi Jakarta tetap akan bertambah sekitar 10 juta jiwa lagi pada 2050.
Pertambahan penduduk juga memicu tekanan sosial, seperti meningkatnya ketimpangan dan isu keterjangkauan hidup. Awal tahun ini, ribuan warga turun ke jalan menuntut kondisi kerja yang lebih baik, termasuk pekerja ojek daring dan kurir.
Definisi Baru Kota dari PBB
Laporan terbaru ini turut menandai perubahan metodologi PBB dalam mendefinisikan urbanisasi untuk mengurangi perbedaan antarnegara. Kota kini didefinisikan sebagai aglomerasi berdekatan yang terdiri dari grid berukuran satu kilometer persegi dengan kepadatan minimal 1.500 jiwa per kilometer persegi dan total populasi setidaknya 50.000 jiwa.
Selain itu, PBB menegaskan bahwa penyajian data terutama mencerminkan ukuran masing-masing wilayah perkotaan, bukan gabungan dua kota yang tumbuh bersama, meski ada beberapa pengecualian.

2 days ago
26

















































