OJK Tunjuk Friderica Widyasari Dewi sebagai ADK Pengganti Ketua dan Wakil Ketua

12 hours ago 17
OJK menunjuk Friderica Widyasari Dewi sebagai Anggota Dewan Komisioner Pengganti Ketua dan Wakil Ketua OJK, efektif 31 Januari 2026, guna menjaga kesinambungan kepemimpinan sektor jasa keuangan. (ugm.ac.id)

KabarJakarta.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menunjuk Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen, Friderica Widyasari Dewi, sebagai Anggota Dewan Komisioner (ADK) Pengganti Ketua dan Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK. Penetapan ini dilakukan untuk menjaga kesinambungan kepemimpinan di tengah dinamika yang berkembang di sektor jasa keuangan nasional.

Pengumuman tersebut disampaikan oleh Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK, M. Ismail Riyadi, melalui keterangan tertulis di Jakarta pada Sabtu. Penunjukan ini diputuskan dalam Rapat Dewan Komisioner OJK yang digelar pada Sabtu (31/1/2026) dan mulai berlaku efektif pada tanggal yang sama.

Latar Belakang Pendidikan dan Awal Karier

Friderica Widyasari Dewi lahir di Cepu, Jawa Tengah, pada 28 November 1975. Ia memiliki rekam jejak pendidikan yang kuat di bidang ekonomi dan keuangan. Pendidikan sarjananya ditempuh di Universitas Gadjah Mada dengan meraih gelar Sarjana Ekonomi pada 2001. Ia kemudian melanjutkan studi ke luar negeri dan memperoleh gelar Master of Business Administration dari California State University, Amerika Serikat, pada 2004.

Selepas menyelesaikan pendidikan magister, Friderica memulai perjalanan profesionalnya di pasar modal Indonesia dengan bergabung di PT Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 2005. Kariernya di BEI berkembang hingga dipercaya menduduki jabatan Direktur Pengembangan BEI untuk periode 2009–2015.

Pengalaman di SRO dan BUMN Jasa Keuangan

Setelah berkiprah di BEI, Friderica melanjutkan kariernya di lingkungan self-regulatory organizations (SRO). Pada 2015–2016, ia menjabat sebagai Direktur Keuangan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI). Tidak lama berselang, ia terpilih sebagai Direktur Utama KSEI dan memimpin lembaga tersebut pada periode 2016–2019.
Pengalaman kepemimpinannya berlanjut di sektor Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Friderica dipercaya menjadi Direktur Utama PT BRI Danareksa Sekuritas pada periode 2020–2022, memperkuat portofolio pengalamannya di industri jasa keuangan nasional.

Menjadi Anggota Dewan Komisioner OJK

Melalui proses fit and proper test yang diselenggarakan oleh Komisi XI DPR RI, Friderica resmi terpilih sebagai Anggota Dewan Komisioner OJK untuk periode 2022–2027. Dalam kapasitasnya sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen, ia juga mengemban peran strategis lainnya.

Sejak 2023, Friderica menjabat sebagai Koordinator Dewan Pembina Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (SATGAS PASTI) dan Indonesia Anti-Scam Centre (IASC). Pada tahun yang sama, ia juga tercatat sebagai Anggota Komite Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat.

Keterlibatan Internasional dan Karya Profesional

Di tingkat global, Friderica aktif berkontribusi dalam berbagai forum keuangan internasional. Sejak 2022 hingga saat ini, ia menjadi anggota Advisory Board of OECD International Network on Financial Education (OECD/INFE) serta Governing Council of International Financial Consumer Protection Organisation (FinCoNet).

Selain itu, ia turut berpartisipasi dalam penulisan buku “Pengawasan Market Conduct: A Game Changer” dan “Cara Bijak Mengelola Portofolio Investasi”. Kontribusi tersebut didukung oleh sertifikasi profesional yang dimilikinya sebagai Wakil Manajer Investasi (WMI) dan Wakil Penjamin Emisi Efek (WPEE) yang dikeluarkan oleh OJK pada 2019.

Deretan Penghargaan

Atas kiprah dan kontribusinya di sektor jasa keuangan, Friderica menerima sejumlah penghargaan bergengsi pada 2025. Penghargaan tersebut meliputi Indonesia Outstanding Women Leader in Financial Services dari CNN Indonesia, BIG 40 Awards kategori Consumer Protection Governance Strategist dari Bisnis Indonesia, serta The Most Outstanding Woman 2025 dari Infobank.

Penunjukan Pejabat Pengganti ADK OJK

Penunjukan Friderica sebagai ADK Pengganti Ketua dan Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK dilakukan menyusul mundurnya para petinggi Dewan Komisioner. Langkah ini diambil OJK untuk memastikan kelangsungan kepemimpinan dan kelancaran pelaksanaan fungsi pengaturan, pengawasan sektor jasa keuangan, serta pelindungan konsumen dan masyarakat.

Dalam rapat yang sama, OJK juga menetapkan Hasan Fawzi selaku Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto sebagai Anggota Dewan Komisioner Pengganti Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon.

Keputusan penunjukan pejabat pengganti ini berlaku efektif mulai 31 Januari 2026. OJK menegaskan akan melakukan penajaman terhadap seluruh kebijakan, program kerja, dan agenda strategis untuk merespons berbagai perkembangan yang terjadi di sektor keuangan nasional.***

Read Entire Article
| | | |