jpnn.com - JAKARTA - Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyebut bahwa Jaksa Agung ST Burhanuddin pada Selasa (14/7) kemarin mengirim surat kepada Presiden RI Prabowo Subianto soal usul nama untuk posisi Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus atau Jampidsus.
"Jadi per kemarin, Selasa tanggal 14, Jaksa Agung telah secara resmi mengirimkan surat kepada Bapak Presiden," kata Pras sapaan Prasetyo Hadi di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Rabu (15/7).
Diketahui, posisi Jampidsus saat ini masih dijabat sementara oleh Jamwas Rudi Margono setelah pengunduran diri Febrie Adriansyah.
Febrie mundur dari posisi Jampidsus sebelum ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi dan TPPU oleh Kortas Tipidkor Polri.
Mensesneg Prasetyo mengatakan surat Jaksa Agung nantinya bakal dibahas Tim Penilai Akhir (TPA) yang dibentuk pemerintah.
"Mohon waktu untuk memprosesnya, karena memang ada mekanisme istilahnya itu TPA, ya. Jadi, nanti ada TPA yang memang selama ini mekanismenya demikian," kata politikus Gerindra itu.
Beredar kabar Jaksa Agung mengusulkan nama Kuntadi yang kini menjabat Kepala Badan Pemulihan Aset Kejagung Kuntadi mengisi pos Jampidsus.
Jaksa Agung dalam potongan gambar sebuah surat juga mengusulkan nama pengganti Kuntadi untuk posisi Kepala Badan Pemulihan Aset Kejagung, yakni Patris Yusrian Jaya.






















































