Jaksa Agung Mutasi Kajati Bali Ketut Sumedana, Ini Posisinya Sekarang

3 weeks ago 27

Senin, 13 Oktober 2025 – 19:44 WIB

Jaksa Agung Mutasi Kajati Bali Ketut Sumedana, Ini Posisinya Sekarang  - JPNN.com Bali

Kepala Kajati Bali Ketut Sumedana memberikan keterangan kepada awak media. Kajati Bali Ketut Sumedana dimutasi Jaksa Agung ST Burhanuddin sebagai Kajati Sumatra Selatan. Foto: ANTARA/Rolandus Nampu

bali.jpnn.com, DENPASAR - Gerbong Kejaksaan Agung (Kejagung) RI bergerak.

Jaksa Agung ST Burhanuddin memutuskan memutasi sejumlah jabatan di Kejagung RI, termasuk kepala kejaksaan tinggi di berbagai wilayah di Indonesia.

Mutasi itu tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 854 Tahun 2025 Tanggal 13 Oktober 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI.

Total ada 73 pejabat yang dimutasi.

“Benar, ada sejumlah mutasi di jajaran Kejaksaan.

Ini merupakan bagian daripada rotasi dan mutasi jabatan dalam rangka penyegaran organisasi juga bagian dari promosi,” kata Kapuspenkum Kejagung RI Anang Supriatna dilansir dari Antara.

Dari sejumlah pejabat yang dimutasi, satu di antaranya adalah Kepala Kejati Bali Ketut Sumedana.

Pejabat asli Bali itu dimutasi untuk menduduki posisi baru sebagai kepala Kejati Sumatra Selatan (Sumsel).

Jaksa Agung ST Burhanuddin memutuskan memutasi sejumlah jabatan di Kejagung RI, termasuk Kajati Bali Ketut Sumedana

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News

Read Entire Article
| | | |