jpnn.com, JAKARTA - Sebanyak 82 warga negara Indonesia (WNI) akhirnya kembali ke Tanah Air setelah menjalani proses hukum dan keimigrasian di Malaysia.
Pemulangan tersebut sekaligus merealisasikan komitmen Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto yang sebelumnya menjanjikan percepatan kepulangan para WNI.
Mereka dipulangkan dari Depot Tahanan Imigresen (DTI) Semenyih dan DTI Beranang, Malaysia, Jumat (11/9), melalui koordinasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas), Atase Imigrasi KBRI Kuala Lumpur, serta otoritas Malaysia.
Pemulangan berlangsung hanya sepekan setelah Agus, bersama Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko, mengunjungi DTI Semenyih pada 4 September 2026.
Saat kunjungan tersebut, Agus menegaskan pemerintah akan mempercepat proses kepulangan WNI yang telah memenuhi seluruh persyaratan.
“Kami melakukan pengecekan dengan Dirjen Imigrasi. Kerja sama kami cukup baik dengan Imigrasi Malaysia. Nanti kita segera upayakan pemulangan. Kalau surat sudah lengkap, paling lama 10 hari mereka bisa kembali ke Indonesia,” ujar Menteri Agus.
Komitmen itu terealisasi lebih cepat. Dari total 82 WNI yang dipulangkan, sebanyak 51 orang berasal dari DTI Semenyih, terdiri atas 32 laki-laki, 14 perempuan, dan lima anak perempuan.
Sementara, 31 WNI lainnya berasal dari DTI Beranang, terdiri atas 22 laki-laki dan sembilan perempuan.






















































