Juknis DAK Mengikat, tapi Oleh PKLK Dimanipulasi! YP Membantah sebagai Pelaku

6 days ago 46

KabarJakarta.com- Bau tak sedap manipulasi petunjuk teknis (Juknis) Dana Alokasi Khusus (DAK)  tahun anggaran 2024 di Bidang Pendidikan Khusus dan Layanan Khusus (PKLK) Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Barat  (Jabar), mulai tercium.

‘Sang sutradara’ yang dituding Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Harapan Rakyat Indonesia Maju (Harimau) Jawa Barat  melakukan manipulasi Juknis proyek pengadaan dengan kode rekening 4.2.01.01.03.0005 sebesar Rp56.243.488.000 itu adalah YP.

Benarkah tudingan yang dilayangkan LSM Harimau Jabar itu? Siapakah sebenarnya YP?

Plt Ketua LSM Harimau Jabar, Parman menyebut bahwa yang bisa memanggil pengusaha dan membatalkan pengusaha untuk mendapatkan paket kegiatan adalah Yudi Pramesti SH ASN di PKLK.

Tidak hanya itu. Parman mengungkapkan, Yudi juga yang memberikan selebaran spesifikasi Juknis DAK kepada rekanan pengusaha.

Tudingan Parman ini dibantah keras oleh Yudi Pramesti. Pesan  singkat melalui WhatsApp (WA) kepada KabarSunda/KabarJakarta, Yudi menegaskan dirinya tidak memiliki kewenangan mengubah Juknis yang sudah diatur oleh Peraturan Presiden.

Dia berkilah, bahwa memberikan bukan berarti yang mengubah. “Dan saya tidak tahu ada perubahan,” aku Yudi saat dihubungi pada Selasa, 18 November 2025.

Nah, jika tudingan LSM Harimau Jabar terhadap PKLK Disdik Jabar ini ternyata benar, maka oknum PKLK yang berani mengubah Juknis DAK bisa dipidanakan.

Parman juga mengaku heran jika praktik kotor ini tidak diketahui oleh Kepala Bidang PKLK Ai Nurhasan yang mempunyai harta kekayaan Rp5,1 miliar. Pasalnya, posisi Ai Nurhasan adalah sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).

Parman menegaskan, jika memang tidak merestui perubahan Juknis DAK oleh anak buahnya, maka Kabid PKLK harus berani memberikan sanksi tegas, bila memungkinkan kasus ini ke jalur hukum.

“Atau pelaku dipindahkan ke bidang yang lain. Itu baru Kabid tidak terlibat,” tandas Parman kepada KabarJakarta, Rabu,19 November 2025.

Bukan hanya manipulasi Juknis. Parman juga mengaku pihaknya menemukan adanya kejanggalan dalam Pengadaan Peralatan Teknologi, Informasi dan Komunikasi (TIK) SLB negeri dan swasta dengan nilai anggaran kedua pengadaan ini sebesar Rp 7,2 miliar dikerjakan oleh perusahaan yang sama, yaitu  PT BSM pada 18 Juli 2024.

Berdasarkan dokumen terkait petunjuk teknis DAK Fisik TIK 2024, spesifikasi perangkat TIK untuk SLB mencakup beberapa komponen utama. Pengadaan TIK laptop, proyektor, modem WIFI/ Wireless Routers, perangkat konektor type C ke HDMI dan VGA, speaker dan semua produk masa garansi 1 tahun.

“Kami tersu melakukan pengembangan di lapangan untuk pengadaan TIK SLB 2024, termasuk berkoordinasi kepada pihak terkait. Semoga titik terang untuk membongkar kasus ini semakin terbuka,” kata Parman.

Parman lalu menegaskan, Juknis DAK dari Pemerintah Pusat sudah mengikat, tidak boleh dilakukan perubahan.

Bagi daerah yang melakukan perubahan Juknis DAK secara sepihak tanpa persetujuan pemerintah dapat dikenakan berbagai sanksi, baik yang bersifat administratif, keuangan, hingga sanksi pidana.

Termasuk penundaan penyaluran DAK  tahap berikutnya dapat ditunda oleh pemerintah melalui Kementerian Keuangan hingga daerah memenuhi kewajiban dan memperbaiki kesalahan penggunaan dana.

Menurut Parman, Disdik Jabar melalui Bidang PKLK yang sengaja mengubah Juknis untuk keuntungan pribadi atau pihak lain dapat dikenakan pasal penyalahgunaan wewenang dalam UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Secara ringkas, mengubah Juknis DAK tanpa prosedur dan persetujuan yang benar adalah pelanggaran serius yang dapat membahayakan pengelolaan keuangan daerah dan integritas pejabat terkait.

Lanjut Parman, perubahan Juknis DAK tahun 2024 oleh Bidang PKLK Disdik Jabar terang-terangan menggiring ke produk dan merek tertentu. Sementara  di tahun anggaran 2025 Juknis  DAK PKLK spesifikasinya masih mencamtumkan merek dan produk tertentu dengan catatan gambar ilustrasi.

Juknis DAK didalam Peraturan Presiden tahun 2024 :

Parman lalu blak-blakan membeberkan dugaan manipulasi Juknis oleh PKLK, yaitu pengadaan laptop  4 unit/sekolah dengan spesifikasi DAK dari Pemerintah Pusat: Spesifikasi Minimal: processor: 4 core, memory: 8GB, hard drive: 1TB, networking: Integrated Wi-Fi, bluetooth, gigabit ethernet minimal lO I 100/1000 Mbps, web cam: Integrated Camera, audio port: built-in mic/headset/speaker Jack, I/O Ports: USB 3.O, USB 2.0, card reader, RJ45, video port: HDMI dan VGA, optical diue: DVDRW, internal/external, ukuran layar: LCD 14 inci, sistem operasi 64 Bit, garansi: minimal 3 (tiga) tahun terhitung dari tanggal barang diterima (BAST) dan dapat dibuktikan di situs web resmi pabrikan atau prinsipal.

Garansi termasuk sparepart dan servis (part & labor) disertai dengan kartu garansi dan surat pernyataan asli & garansi dari prinsipal (termasuk tas), perangkat lunak (software) yang terinstal pada laptop, aplikasi office I pengolah data perkantoran, software desain grafis sebagai piranti lunak untuk mendukung desain grafis.

Juknis DAK oleh PKLK Disdik Jabar 2024:

Sementara spesifikasi DAK oleh PKLK Disdik Jabar: ASUS EXPERTBOOK BG1408CVA I5/8GB/512GB SSD/WIN HOME.  i5-1335U / DDR4 8GB / 512GB SSD / Windows 11 Home US MIL-STD 810H military-grade standard / Wi-Fi 6 + Bluetooth® 5.2 FingerPrint / Backlit Chiclet Keyboard / 720p HD camera with privacy shutter Battery: 42 WHrs 3S1P 3-cell Li-ion / TYPE-C 65W AC Adapter Ports: 2x USB Type-C, 3x USB Type-A, 1x HDMI, 1x 3.5mm Audio Jack, 1x RJ45 Dimension: WxHxD 32,69 x 21,45 x 1,99 [CM] / Weight: 1,46 Kg with Battery or 1,32 Kg without Battery Certification: EPEAT Gold, Energy star 8.0, FSC Mix, REACH, RoHS & TCO Certified Include in the Box: Carry Bag, Backpack & Earphone Warranty: 3/3/0 [3Y CARRY-IN & 1Y ADP] [3Y BATTERY]. HPS PKLK Rp. 18.800.000/Unit x 4 = Rp 75.200.000.

Proyektor 1 unit/sekolah, Spesifikasi Juknis DAK Pemerintah Pusat: Resolusi: XGA (1O24x7681, Kecerahan: 3800 Lumens, Konektor: HDMI 1.4 xl ; VGA in x1,Composite uideo; S video, Rasio Kontras: 26.000:I, Umur Lampu:15.O00 Jam, garansi produk: 2 tahun, Perangkat; lampu: 12 bulan.

Sementara spesifikasi Juknis DAK PKLK: Proyektor Benq BX3002 XGA 3800 Ansi Lumens DLP HDMI, Sistem Projector DLP Technology.Brightness 3600 Lumens ANSI,Resolusi Native (1024 x 768) XGA,Rasio Aspek 4:3 Native,Input RS232; USB; HDMI; S-Video; Composite Video; Monitor; PC; 3.5mm Mini Jack, Daya / Power 100V – 240V AC, 50/60Hz,Konsumsi Daya 270W,Dimensi Produk 28.3 x 9.5 x 22.2 cm,Throw Ratio: 1.96~2.15,Zoom Ratio: 1.1x,Keystone Correction: 1D, Vertical ± 30 degrees,Lens: F/# = 2.56 ~ 2.68 / f = 22 ~ 24.1 mm.Projection Offset (Full-Height): 110%,Display Color: 30-bit (1.07 billion colors),Garansi Distributor. HPS PKLK Rp 9.000.000.

Lemari Es 1 buah/sekolah spesifikasi Juknis DAK Pemerintah Pusat: Alat elektronik untuk mendinginkan makanan atau bahan makanan dan membantu proses pengawetan agar tetap segar. Alat ini dilengkapi dengan pengatur suhu udara, rak-rak untuk penyimpanan bahan makanan. Kulkas terdiri dari lemari pendingin dan pembeku. Memiliki minimal 2 pintu. Kapasitas mirrimal 300 liter.

Juknis DAK PKLK Kulkas: POLYTRON PRW 23MNX 300 LITER 2 PINTU. Finishing Door : Tempered Glass.Capacity 220 liter.Handle Recess Handle.Available Color Black (X) / Maroon (R) / Green (G).Power Input 140 Watt.Voltage Input 220v/50hz.Refrigerant R134a.Nett Dimension (WxDxH) 587 x 576 x 1388 mm.Weight 42 Kg (Nett).Warranty Compressor 5 Year. HPS PKLK Rp.5.500.000.

Mesin Neci – 1 buah / sekolah. Spesifikasi dari pusat : Mesin jahit yang dapat digunakan untuk menghias tepi kain/membuat neci. Menggunakan tenaga (kecuali untuk daerah belum memiliki listrik). Pemakaian listri sesuai  kebutuhan dan ketersediaan.

Sementara spesifikasi juknis  dari PKLK : Mesin Jahit Neci YAMATA FY737A / FY 737A – Mesin Neci/Wolsum Industrial. Berfungsi Untuk Membuat Jahitan Tepi Tipis (Neci) dengan Jahitan Benang 3.Dapat difungsikan sebagai Obras Benang 3 – Kecepatan Maksimal 5,500 spm.Maksimal Ketebalan Bahan 13 mm. Panjang Jahitan dapat diatur hingga 5.0 mm. Pengangkat Sepatu dapat diangkat hingga 5,0 mm (tangan) 13 mm (lutut) Sistem Pelumasan Auto.HPS Rp. 8.000.000.

Speech trainer adalah alat terapi wicara Tunarungu 1 unit/ sekolah Spesifikasi : Berfungsi sebagai alat amplifikasi bunyi untuk umpan balik pendengaran. ● Dilengkapi dengan lampu indikator dan vibrator, headphone anak (suara dan vibrator), mikrofon guru dan peserta didik. HPS PKLK Rp 5.835.375,- per unit. Merek dari PKLK JAYA DISABILITAS.

Juknis DAK tahun anggaran 2025 :

Sedangkan Juknis DAK PKLK Disdik Jabar tahun 2025, kata Parman, hanya mencamtumkan gambar ilustrasi, tetapi tetap menyebut merek dan produk tertentu masih terjadi, diantaranya, Sound system 1 set/sekolah dengan spesifikasi : ● Dapat mengeluarkan suara dan vibrasi yang dapat ditangkap oleh peserta didik. ● Dapat memutar media audio dan media lain untuk mengiringi pembelajaran gerak dan tari. HPS PKLK Rp.2.816.000,- per set. Dikasih merek POLYTRON OFFICIAL STORE.

Mesin Jahit 4 buah/ sekolah spesifikasi : ● Mesin jahit termasuk peralatan elektronik untuk membuat pakaian dan linen rumah tangga; ● Kepala mesin dan kaki mesin terbuat dari bahan metal, meja terbuat dari kayu atau bahan yang relevan; ● Dapat digunakan untuk menjahit lurus maupun zig zag (beberapa 12 pola/jenis jahitan); ● Dapat digunakan untuk membuat lubang kancing; ● Ada pengatur panjang jahitan; ● Bentuk, jenis, ukuran dan daya listrik sesuai dengan kebutuhan. Rp. 21.027.000,- per buah x 4 = Rp.84.108.000. Merek YAMATA.

Mesin Obras 1 buah/ sekolah dengan spesifikasi : Mesin obras termasuk peralatan elektronik untuk merapikan tiras kain; ● Terbuat dari bahan metal; ● Dapat mengobras berbagai jenis bahan; ∙ Dapat difungsikan obras benang 3, obras benang 4 dan obras Neci; ● Stitch length mampu mencapai minimal 5 mm; ● Bentuk, jenis, ukuran dan daya listrik sesuai dengan kebutuhan. HPS PKLK Rp. 20.929.000,- per buah Merek YAMATA FEIYUE.

Read Entire Article
| | | |