jateng.jpnn.com, SEMARANG - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Tengah, Siswanto, resmi melantik 23 kepala kejaksaan negeri (Kajari) dari berbagai kabupaten/kota di Jateng.
Pelantikan ini menjadi bagian dari langkah penguatan kinerja kejaksaan dalam mendukung penegakan hukum dan pembangunan nasional.
Dalam arahannya, Kajati Siswanto menegaskan pentingnya profesionalisme dan sinergi lintas lembaga dalam menjalankan tugas. Ia juga mengingatkan agar para Kajari segera beradaptasi dengan situasi di wilayah kerja masing-masing.
“Laksanakan tugas dan kewenangan sebaik-baiknya. Jaga integritas, profesionalisme, dan sinergi dengan semua pemangku kepentingan,” tegas Siswanto di Aula Kejati Jateng, Kamis (30/10).
Sebanyak 23 Kajari yang dilantik berasal dari Kabupaten Semarang, Grobogan, Purworejo, Magelang, Tegal, Banyumas, Banjarnegara, Kebumen, Demak, Temanggung, Pemalang, Wonosobo, Wonogiri, Jepara, Purbalingga, Karanganyar, Klaten, Kendal, dan Rembang.
Selain itu, juga ada empat Kajari kota, yakni Semarang, Magelang, Salatiga, dan Pekalongan.
Siswanto menambahkan beberapa tugas strategis yang perlu dioptimalkan antara lain program Jaga Desa, penerapan keadilan restoratif, serta pendampingan hukum dalam program ketahanan pangan.
Kejaksaan, lanjutnya, juga berperan dalam mendampingi program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan penguatan Koperasi Merah Putih guna memperkokoh ekonomi masyarakat.




















































