bali.jpnn.com, BIMA - Kanwil Kemenkum NTB melaksanakan kegiatan monitoring terhadap Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Posbakumadin Kota Bima, Selasa (5/5).
Kegiatan ini berlangsung di Kantor LBH Posbakumadin Kota Bima sebagai bagian dari upaya memastikan optimalisasi layanan bantuan hukum kepada masyarakat, khususnya kelompok miskin dan rentan.
Monitoring dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum NTB, I Gusti Putu Milawati, bersama Tim Penyuluh Hukum dan disambut oleh Ketua LBH Posbakumadin Kota Bima, Agus Hardiyanto.
Kegiatan ini tidak hanya menjadi ajang evaluasi, tetapi juga sarana pembinaan agar pelaksanaan bantuan hukum tetap berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kakanwil Milawati menegaskan pentingnya peran LBH sebagai garda terdepan dalam memberikan akses keadilan bagi masyarakat.
“Tugas utama pemberi bantuan hukum adalah memberikan layanan hukum secara cuma-cuma kepada masyarakat miskin atau rentan, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011,” kata Kakanwil Milawati.
Ketua LBH Posbakumadin Kota Bima, Agus Hardiyanto, menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah melakukan pembaruan kepengurusan serta penyesuaian dokumen pada aplikasi Sibankum.
Selain itu, koordinasi dengan Kanwil Kemenkum NTB terus dilakukan guna memastikan kesiapan lembaga dalam memberikan layanan hukum yang optimal kepada masyarakat.



















































