jpnn.com, JAKARTA - Anggota DPR RI Fraksi PKB Rivqy Abdul Halim menyoroti kasus dugaan korupsi yang menyeret dua pejabat Bank Tabungan Negara (BTN) Kantor Cabang Karawang.
Kasus tersebut berkaitan dengan praktik korupsi dalam penyaluran Kredit Pemilikan Rumah (KPR) pada PT BAS periode 2021–2024.
Rivqy menilai perkara itu harus menjadi perhatian serius bagi manajemen BTN.
Menurutnya, dugaan penyimpangan dalam proses kredit menunjukkan pentingnya penguatan sistem pengawasan internal perbankan.
“Kasus ini harus menjadi evaluasi serius bagi manajemen BTN,” kata Rivqy di Jakarta, Sabtu (12/9).
Politikus yang akrab disapa Gus Rivqy itu mengatakan prinsip kehati-hatian atau prudential banking harus diterapkan secara konsisten.
Dia menilai setiap permohonan kredit semestinya melewati tahapan analisis dan verifikasi sesuai ketentuan.
“Jangan sampai prosedur yang ada justru dipangkas karena adanya intervensi atau penyalahgunaan kewenangan,” ujarnya.






















































