jpnn.com, BANDUNG - Polresta Bandung menyelidiki kasus alih fungsi lahan kebun teh menjadi kebun sayur di wilayah Pangalengan, Kabupaten Bandung.
Alih fungsi lahan teh tersebut diduga dilakukan secara sistematis.
Reporter JPNN.com pun berkesempatan melihat secara langsung lokasi pembabatan lahan yang sebelumnya kebun teh dan telah beralih jadi kebun sayur.
Ada tiga titik yang diduga ada alih fungsi lahan, yaitu di Desa Margamulya, Blok Cipicung I, dan Blok Cipicung II.
Hamparan kebun yang seharusnya segar dengan dedaunan teh, kini habis dibabat oknum tak bertanggungjawab dengan cara dibakar.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono mengatakan, polisi menyelidiki kasus alih fungsi lahan yang juga mendapat atensi dari Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi itu.
"Kami informasikan untuk perkembangan kasus perusakan di kebun teh Pangalengan, sudah ada laporan-laporan sebelumnya dan sudah naik ke penyidikan," kata Aldi saat ditemui di perkebunan teh di Pangalengan, Kabupaten Bandung, Sabtu (29/11).
Menurutnya, polisi sudah memeriksa beberapa saksi untuk dimintai keterangannya.






















































