jatim.jpnn.com, TULUNGAGUNG - Penyidik Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulungagung menyita sejumlah dokumen penting saat menggeledah Kantor Kelurahan Kepatihan, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, Selasa (15/7).
Penggeledahan itu dilakukan untuk melengkapi alat bukti dalam penyidikan dugaan korupsi pengadaan tanah Griya Dalem Kanjengan.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Tulungagung, Roni, mengatakan seluruh dokumen yang dibutuhkan penyidik berhasil ditemukan dan diamankan.
"Dokumen yang kami cari semuanya ada dan berhasil diamankan. Dokumen ini berkaitan erat dengan asal-usul tanah yang menjadi objek perkara," kata Roni.
Dokumen yang disita meliputi Buku C Desa, surat keterangan waris, buku keluar-masuk, riwayat tanah, hingga surat kematian pemilik awal tanah.
Menurut Roni, dokumen tersebut menjadi bagian penting untuk menelusuri riwayat kepemilikan tanah sekaligus mengungkap penyebab hingga kini aset Griya Dalem Kanjengan belum mengantongi sertifikat hak pakai.
"Dokumen ini kami sita karena berkaitan dengan asal-usul tanah. Kami juga menelusuri kenapa sampai sekarang tanah tersebut belum terbit sertifikat hak pakai," ujarnya.
Penggeledahan di Kantor Kelurahan Kepatihan merupakan lokasi ketiga yang didatangi penyidik.



















































