jabar.jpnn.com, KARAWANG - Pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot bising atau brong menjadi sasaran pihak kepolisian dalam Operasi Patuh Lodaya 2025 di wilayah Kabupaten Karawang yang digelar selama dua pekan ke depan.
Kapolres Karawang, AKBP Fiki Novian Ardiansyah menyampaikan Operasi Patuh Lodaya 2025 digelar jajaran Satlantas Polres Karawang berlangsung pada 14-27 Juli 2025.
Di antara tujuan operasi ini ialah untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas serta menekan angka kecelakaan.
"Fokus utamanya ialah penertiban dan penegakan hukum terhadap berbagai pelanggaran lalu lintas," kata Kapolres.
Ia menyampaikan, pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot akan menjadi sasaran dalam Operasi Patuh Lodaya 2025.
Selain itu, petugas juga akan menindak jenis pelanggaran lain seperti berkendara melawan arus dan tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
Pengendara yang tidak membawa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), penggunaan handphone saat berkendara, berkendara di bawah pengaruh alkohol, tidak menggunakan helm SNI serta pelanggaran marka dan rambu lalu lintas juga akan ditindak petugas dalam operasi tersebut.
Menurut dia, Operasi Patuh Lodaya merupakan agenda rutin kepolisian yang di laksanakan setiap tahun, guna menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Karawang.