jpnn.com - Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan menyoroti tentang militerisme dalam demokrasi yang dinilai menjadi ancaman bagi kebebasan akademik hingga diskriminasi dalam sistem peradilan.
Hal itu dibahas dalam diskusi bertajuk "Hubungan Sipil dan Militer dalam Demokrasi: Menguatnya Militerisme dan Ancaman Kebebasan" yang digelar bersama Pusat Studi Anti-Korupsi Fakultas Hukum Universitas Mulawarman (SAKSI FH Unmul) dan Jurnal PRISMA, di Aula Fakultas Hukum Unmul, Samarinda.
Diskusi yang berlangsung pada Jumat (28/11/2025 tersebut dibuka langsung oleh Dekan FH Universitas Mulawarman Dr. Rosmini.
Pembicara dari Tim Advokasi untuk Reformasi Sektor Keamanan, Gina Sabrina menguraikan tentang menguatnya militerisme dalam kebebasan berekspresi dan berpendapat.
Dia memaparkan kronik gejala militerisme dari monitoringnya sejak 2018-2025. Menurut Gina, ancaman terhadap kebebasan berpikir, berekspresi, dan berpendapat telah dimulai sejak 2018 ketika TNI menyita buku-buku komunisme, dilanjutkan dengan penjagaan prajurit TNI semakin massif dalam aksi demonstrasi besar sejak 2019.
Pelibatan TNI mengawal aksi demonstrasi menurutnya terlihat ketika demo penolakan terhadap Omnibus Law, Reformasi Dikorupsi, kasus Affan.
Gina juga mencatat pola penjagaan dengan menerjunkan Pasukan Komando Operasi Khusus (Koopsus) saat pembahasan perubahan UU TNI di Hotel Fairmont Jakarta.
"Terakhir, dugaan infiltrasi demonstrasi di kasus demonstrasi Agustus 2025 lalu. Kesemua peristiwa menunjukkan sekuritisasi dan pendekatan koersif yang dikedepankan pemerintah dalam merespons kritik publik," kata Gina dikutip dari siaran pers koalisi masyarakat sipil.






















































