bali.jpnn.com, DENPASAR - Gubernur Wayan Koster menyampaikan bahwa dirinya telah menerapkan sistem pencegahan korupsi di lingkungan Pemprov Bali.
Menurut Koster, hal ini sesuai dengan visi misi Pemprov Bali ‘Nangun Sat Kerthi Loka Bali’ sebagai upaya menjalankan pemerintahan yang akuntabel, bebas dari korupsi serta meningkatkan pelayanan publik.
“Yang sering menjadi sumber mainan adalah promosi jabatan.
Saya sepenuhnya sudah melakukan sistem merit disesuaikan dengan background dan pengalaman pegawai,” ujar Koster saat membuka Rakor Program Pemberantasan Korupsi Tahun 2025 di Inspektorat Provinsi Bali, Senin (17/11).
Koster menjelaskan bahwa dalam promosi jabatan eselon II, III dan IV, ia selalu memperhitungkan kompetensi, kinerja dan profesionalitas pegawai, bukan atas dasar hubungan pribadi atau faktor lainnya.
“Yang kedua adalah dalam konteks pengadaan barang dan jasa. Saya pantau betul.
Kepala OPD saya tekankan agar pengadaan barang dan jasa benar-benar bersih. Ini sudah berjalan dan di periode kedua ini saya akan lebih ketat lagi,” kata Koster.
Politikus PDI Perjuangan ini menjelaskan bahwa dalam lima tahun di periode pertama kepemimpinannya, belum ada permasalahan hukum di perangkat daerah Provinsi Bali.



















































