jpnn.com, BANYUASIN - Polisi bergerak cepat mengungkap kasus penusukan yang menewaskan seorang petani berinisial L (59) di Desa Merah Mata, Kecamatan Banyuasin I, Kabupaten Banyuasin.
Terduga pelaku yang masih berusia di bawah 18 tahun diamankan kurang dari 24 jam setelah peristiwa berdarah tersebut terjadi.
Peristiwa itu terjadi di Dusun II, Desa Merah Mata, tepatnya di depan Perumahan Grand Benua Residen (GBR I) pada Kamis (10/9/2026) sekitar pukul 17.30 WIB.
Kasus tersebut bermula saat sepeda motor korban bersenggolan dengan sepeda motor yang dikendarai seorang anak yang berhadapan dengan hukum.
Kemudian cekcok hingga terjadi dugaan penganiayaan menggunakan senjata tajam.
Setelah kejadian, terduga pelaku meninggalkan lokasi.
Korban ditemukan warga dalam kondisi terkapar dan kemudian dibawa ke rumah mantri desa untuk mendapatkan pertolongan.
Korban yang mengalami luka cukup parah selanjutnya dirujuk ke Rumah Sakit PT Pusri.






















































