
KabarJakarta.com – Mahkamah Agung (MA) mendapatkan wajah baru setelah Komisi III DPR RI resmi menyetujui sembilan calon hakim agung dan satu calon hakim ad hoc Hak Asasi Manusia (HAM) untuk bertugas tahun ini.
Keputusan penting tersebut diambil dalam rapat pleno terbuka di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (16/9/2025).
Persetujuan ini menjadi puncak dari rangkaian uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang berlangsung sejak 9 hingga 15 September 2025.
Selama proses itu, setiap calon memaparkan makalah, menyampaikan visi dan misi, diuji integritasnya, serta menjawab pertanyaan yang diajukan oleh para anggota dewan.
Daftar Nama Hakim Agung Terpilih
Dari hasil seleksi, sembilan hakim agung berhasil memperoleh persetujuan. Mereka berasal dari berbagai kamar peradilan, mulai dari perdata, TUN, militer, hingga agama. Berikut daftar lengkapnya:
- Heru Pramono – Hakim Agung kamar Perdata
- Budi Nugroho – Hakim Agung kamar Tata Usaha Negara (TUN) khusus pajak
- Hari Sugiharto – Hakim Agung kamar TUN
- Agustinus Purnomo Hadi – Hakim Agung kamar Militer
- Diana Malemita Ginting – Hakim Agung kamar TUN khusus pajak
- Lailatul Arofah – Hakim Agung kamar Agama
- Muhayah – Hakim Agung kamar Agama
- Ennid Hasanuddin – Hakim Agung kamar Perdata
- Suradi – Hakim Agung kamar (penempatan belum disebutkan secara spesifik)
Selain sembilan nama tersebut, DPR juga mengesahkan satu hakim ad hoc HAM, yaitu:
- Puguh Haryogi – Hakim ad hoc HAM
Nama Calon yang Tidak Disetujui
Meski sebagian besar calon berhasil lolos, enam nama lainnya tidak mendapatkan restu DPR. Mereka adalah:
- Alimin Ribut Sujono
- Annas Mustaqim
- Julius Panjaitan
- Triyono Martanto
- Bonifasius Nadya Arybowo
- Agus Budianto
Komisi III menilai bahwa keenam calon tersebut belum memenuhi standar integritas maupun visi ke depan sebagaimana yang diharapkan dari seorang hakim agung.
Harapan terhadap Wajah Baru MA
Dengan adanya hakim agung baru, Mahkamah Agung kini mendapat tambahan kekuatan di berbagai kamar peradilan.
Harapannya, kinerja lembaga peradilan tertinggi di Indonesia akan semakin kokoh dalam menjalankan tugas utamanya: menegakkan hukum dan keadilan.
Sementara itu, keberadaan hakim ad hoc HAM dianggap strategis dalam memperkuat penanganan perkara pelanggaran HAM yang masih menjadi sorotan publik.
Kehadiran Puguh Haryogi di posisi tersebut diharapkan mampu menambah energi baru dalam memperjuangkan keadilan bagi para korban.
Pengesahan daftar nama hakim agung dan hakim ad hoc HAM ini sekaligus menjadi pengingat bahwa reformasi di bidang peradilan harus terus berjalan.
Publik berharap para hakim baru ini mampu membawa semangat transparansi, independensi, serta profesionalitas dalam menjalankan tugasnya di Mahkamah Agung.***