LSM Harimau Curigai LHKPN Ai Nurhasan Kabid PKLK Disdik Jabar Rp5,1 Miliar

3 hours ago 15

KabarJakarta.com- Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) merupakan kewjiban bagi Penyelenggara Negara sebagaimana dimaksud dalam UU No. 28 tahun 1999; dan Pejabat Negara yang menjalankan fungsi eksekutif, legislatif, atau yudikatif, dan pejabat lain yang fungsi dan tugas pokoknya berkaitan dengan penyelenggaraan negara atau pejabat publik lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Namun disisi lain, LHKPN bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) bisa dirinci antara pendapatan dan pengeluaran. Ketika LHKPN bagi ASN diluar kewajaran, maka public akan bertanya-tanya dari mana asal usul harta didapat.

Salah satu contoh kecurigaan public terhadap harta kekayaan Kepala Bidang PKLK Disdik Jabar Ai Nurhasan nilainya cukup fantastis bagi ASN Rp5.129.329.942,-.

Harta Kekayaan Kabid PKLK Disdik Jabar Dr.Ai.Nurhasan fantastis, bahkan diluar kewajaran dari penghasilan bagi seorang aparatur sipil Negara (ASN) dilingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat.

Tak pelak, LHKPN Ai Nurhasan mendapat kritik tajam dari Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Lembaga Swadaya Masyarakat Harapan Rakyat Indonesia Maju (LSM Harimau) Jawa Barat.

Menurutnya, Kepala Bidang PKLK bisa memberikan klarifikasi kepada public terkait LHKPN yang sudah dirilis di media. Karena dasar hukum didasari oleh Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan juga Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme, yang mengamanatkan kewajiban penyelenggara negara untuk mengumumkan harta kekayaan mereka dan hak publik untuk memperoleh informasi tersebut.

Media berperan sebagai bagian dari elemen masyarakat yang mengawasi penyelenggaraan negara. Media dapat mengakses data LHKPN yang telah dinyatakan lengkap dan dipublikasikan secara resmi oleh KPK, kemudian memberitakannya kepada publik. Kata Parman, Plt Ketua LSM Harimau DPW Jawa Barat kepada KabarSunda,Selasa (11/11/2025).

Terungkapnya harta kekayaan Ai Nurhasan kata Ait, dari LHKPN 28 April 2020/priodik 2019 khusus – awal menjabat sebagai kepala KCD Pendidkan Wilayah IV Singawinata No.7, RT.28/RW.5, Nagri Tengah, Kec. Purwakarta, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat. Tanah dan bangunan hasil sendiri sebesar Rp.2.405.000.000,-,sebanyak tuju titik lokasi tersebar di Kab/Kota Cirebon, Kab Karawang, dan Kab Majalengka.

Alat transportasi dan mesin hasil sendiri Rp.293.000.000,- sebanyak tiga unit, Mobil Honda Brio tahun 2012 Rp.70 juta, Mobil Nisan Serena tahun 2017 Rp.220 juta, dan Motor Honda Vario 2012 Rp.3 juta. Harta bergerak lainnya Rp. 215.000.000,-.Kas dan Setara Kas Rp. 511.040.983,-,total harta kekayaan Rp.3.424.040.983,-.

22 Maret 2021/Periodik – 2020 Tanah dan bangunan hasil sendiri sebesar Rp.3.800.000.000,- sebanyak tuju titik lokasi tersebar di Kab/Kota Cirebon, Kab Karawang, dan Kab Majalengka. Lonjakan harta kekayaannya terjadi pada harga kenaikan tanah dan bangunan sebesar Rp.1.395.000.000,-.

Tiga unit kendaraan sebelumnya dilaporkan Rp.293.000.000,- menjadi Rp.272.500.000,-turun harga sebesar Rp.20.500.000, harta bergerak lainnya sebelumnya Rp. 215.000.000 menjadi Rp. 405.000.000, Kas dan Setara Kas sebelumnya Rp. 511.040.983 menjadi Rp.647.564.876, sehingga total hartanya Rp.5.125.064.876,-.

27 Maret 2022/Periodik – 2021 Tanah dan bangunan hasil sendiri sebesar Rp.4.055.000.000 atau meningkat dari nilai jual sebesar Rp.255.000.000,- Tiga unit kendaraan ada kenaikan pada jenis kendaraan Nisan Serena tahun 2017 Rp.260 juta atau naik menjadi Rp.322.500.000, harta bergerak lainnya sebelumnya Rp.405.000.000, menjadi Rp. 637.000.000,Kas dan Setara Kas ada penurunan menjadi Rp. 239.474.999, sehingga total hartanya Rp.5.253.974.999.

7 Januari 2023/Periodik – 2022 Tanah dan bangunan hasil sendiri sebesar Rp.4.240.000.000,- atau ada penambahan satu titik lokasi di Kab/Kota Bandung seluas 100 m2/36 m2 Rp. 300.000.000.

Tiga unit kendaraan  ada penurunan harga pada jenis kendaraan Nisan Serena tahun 2017 Rp.240 juta atau turun menjadi Rp.302.000.000,harta bergerak lainnya sebelumnya Rp.637.000.000, menjadi Rp.757.000.000, Kas dan Setara Kas ada penurunan menjadi Rp.181.584.784, sehingga total hartanya Rp.5.480.584.784,.

18 Januari 2024/Periodik – 2023 Tanah dan bangunan hasil sendiri sebesar Rp.4.220.000.000,- Alat transpotasi dan mesin menjadi empat unit kendaran mobil Honda Brio tahun 2022 Rp. 000.000 total Rp.407.000.000. Harta bergerak lainnya Rp.725.000.000, Kas dan Setara Kas ada penurunan menjadi Rp.261.541.336, sehingga total hartanya Rp.5.613541.336,.

15 Januari 2025/Periodik – 2024 (Kabid PKLK) Tanah dan bangunan hasil sendiri sebesar Rp.3.920.000.000, alat transpotasi dan mesin empat unit Rp.409.000.000, harta bergerak lainnya Rp.612.000.000, Kas dan Setara Kas ada penurunan menjadi Rp.188.329.942, sehingga total hartanya Rp.5.129.329.942,-.

Sederet LHKPN Ai Nurhasan terkait dengan jabatannya, bahkan tergolong fantastis dibandingkan dengan jabatan sekelas Kepala Dinas, maka LHKPN Ai Nurhasan yang baru menjabat Kepala Bidang patut kita pertanyakan.ujar Parman

Lanjut Parman, karena didalam LHKPN Ai Nurhasan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) penghasilannya didapat dari hasil sendiri bukan hibah atau warisan, tegasnya.

Read Entire Article
| | | |