jpnn.com - BEKASI – Sebanyak 3.058 PPPK Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, menerima SK pengangkatan sebagai ASN, Senin (17/11).
Pengangkatan ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu ini sebagai bagian dari penataan kebutuhan aparatur di pemda setempat.
"Bapak dan ibu pada hari ini kita (Pemkab Bekasi) melanjutkan kegiatan pelantikan setelah beberapa waktu sebelumnya mengangkat 9.000 lebih PPPK yang bekerja penuh waktu," kata Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang saat acara penyerahan SK PPPK Paruh Waktu di Cikarang, Senin.
Dia mengatakan pengangkatan ribuan PPPK paruh waktu ini sudah sesuai ketentuan berdasarkan hasil telaah serta kajian.
Keputusan tersebut juga telah melalui perhitungan serius berkaitan kemampuan fiskal APBD Kabupaten Bekasi.
"Dan kajian ini bukan hanya kajian aspirasi dari bupati sebelumnya, tetapi kajian juga bagaimana nanti kita (Pemkab Bekasi) mengalokasikan anggaran, cukup atau tidak. Sekarang, kan juga ada pemotongan Rp600 miliar lebih dari dana transfer pusat ke daerah," katanya.
Pengangkatan lebih dari 3.000 PPPK paruh waktu ini pun dipastikan telah melalui pertimbangan anggaran yang matang agar tidak membebani keuangan daerah di tengah penyesuaian fiskal.
"Mudah-mudahan kajian ini tidak salah, kita melantik 3.000 lebih PPPK paruh waktu. Secara keseluruhan sudah sekitar 13.000 PPPK yang dilantik dan untuk kajian anggaran berkisar satu triliun rupiah dalam setiap tahunnya," ucapnya.






















































