bali.jpnn.com, JAKARTA - Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas telah mengesahkan surat keputusan (SK) tentang kepengurusan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Menteri Supratman menyerahkan SK tersebut secara langsung kepada Sekretaris Jenderal PSI, Raja Juli Antoni, di kantor Kementerian Hukum (Kemenkum), Jumat (10/10).
Menkum Supratman Andi Agtas mengaku baru menerima disposisi surat permohonan kepengurusan PSI pada Kamis (9/10/2025) kemarin.
Pada hari yang sama langsung ia tandatangani.
“Hari ini saya menyerahkan surat keputusan Menteri Hukum menyangkut anggaran dasar, lambang partai, dan susunan kepengurusan pada Sekjen PSI.
Saya baru menerima surat kemarin, dan hari ini sudah diserahkan,” ujar Menkum Supratman.
Menkum Supratman mengatakan kecepatan pelayanan Kemenkum merupakan bagian dari transformasi untuk memberikan kepastian hukum kepada semua pemangku kepentingan, termasuk kepada partai politik.
Sekjen PSI Raja Juli Antoni mengungkapkan terima kasihnya kepada Menteri Hukum karena pelayanan yang dirasakan sangat cepat.



















































