jateng.jpnn.com, SEMARANG - PDI Perjuangan merespons proses hukum yang menjerat kadernya, Bupati Sukoharjo Etik Suryani dalam Operasi Tangkap Tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (OTT KPK) atas dugaan pemerasan perangkat desa.
Ketua PDI Perjuangan Jawa Tengah Dolfie Othniel Frederic Palit mengatakan sikap partai akan menghormati sepenuhnya segala proses penindakan hukum yang sedang dijalankan oleh KPK di Kabupaten Sukoharjo.
“Perjuangan Jawa Tengah menghormati. Sebagai partai yang taat asas dan menjunjung tinggi supremasi hukum, kami menempatkan hukum di atas segalanya dan meyakini institusi penegak hukum akan bekerja secara profesional, transparan, dan berkeadilan,” kata Dolfie dalam keterangan tertulis pada Jumat (10/7) malam.
Pihaknya menjadikan peristiwa ini sebagai momentum untuk menegaskan kembali komitmen partai dan terus memperkuat pelaksanaan pemerintahan yang baik.
Dolfie juga mengingatkan seluruh kader yang mengemban amanah publik baik di eksekutif maupun legislatif agar selalu mengedepankan prinsip pemerintahan yang bersih, berintegritas, dan patuh pada seluruh peraturan perundang-undangan.
Menurutnya, PDI Perjuangan akan mengambil sikap ketika KPK telah menyatakan Etik Suryani bersalah melakukan korupsi.
“Kami mengambil langkah penegakan integritas partai, yaitu sanksi organisasi secara tegas yang akan diproses sesuai dengan mekanisme yang diatur di dalam Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) dan peraturan partai,” ujarnya.
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI tersebut mengimbau seluruh aparatur Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo agar memastikan roda pemerintahan dan pelayanan publik tetap berjalan normal serta optimal selama proses hukum berlangsung.







.jpeg)









































