Pelaku Curanmor 19 Tahun Melawan Saat Ditangkap, Polres Binjai Dor di Tempat

22 hours ago 28

Pelaku Curanmor 19 Tahun Melawan Saat Ditangkap, Polres Binjai Dor di Tempat

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Kepolisian Resor Binjai mengamankan seorang tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial D, usia 19 tahun, berstatus pelajar atau mahasiswa warga Kecamatan Pancur Batu. Foto: Source for jpnn

jpnn.com, BINJAI - Kepolisian Resor Binjai mengamankan seorang tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial D, usia 19 tahun, berstatus pelajar atau mahasiswa warga Kecamatan Pancur Batu. Penangkapan dilakukan Tim Cobra Polres Binjai di Jalan Dr Wahidin, Kelurahan Sumber Mulyo Rejo, Kecamatan Binjai Timur, pada Jumat (22/5) sekitar pukul 22.30 WIB.

Kapolres Binjai AKBP Mirzal Maulana menyampaikan bahwa tersangka diduga kuat melakukan aksi pencurian di dua lokasi berbeda. "Tersangka kita jerat dengan Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP," ujar AKBP Mirzal Maulana kepada awak media, Sabtu (23/5).

Kejadian pertama berlangsung pada Minggu (25/4) sekitar pukul 13.30 WIB. Korban inisiatif DY kehilangan sepeda motor Honda Beat Street warna silver tahun 2024 dengan nomor polisi BK 5094 RBN di Jalan Aiptu Radiman, Kelurahan Tangsi, Kecamatan Binjai Kota. Aksi pencurian dilakukan dua orang laki-laki tidak dikenal. Korban sempat mengejar dan meneriaki maling, tetapi tidak berhasil.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Binjai AKP Hizkia Siagian menjelaskan kronologi pengamanan tersangka. "Tim Cobra mendapat informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya bahwa diduga tersangka D sedang berada di sekitaran Kecamatan Binjai Timur," kata AKP Hizkia Siagian.

Setelah dilakukan penyelidikan, Kanit Pidum Iptu Benjamin Silaban dan Panit Pidum Ipda Dzaky Raditya bersama Tim Cobra bergerak ke lokasi. AKP Hizkia Siagian menambahkan, "Kami melakukan tindakan tegas dan terukur dikarenakan adanya perlawanan dari tersangka."

Seusai diamankan, tersangka D dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan, lalu dibawa ke Polres Binjai guna kepentingan penyidikan lebih lanjut. Petugas menyita barang bukti berupa satu buah kunci T, dua buah mata anak kunci T, satu celana jeans biru, satu jaket hoodie putih, serta satu unit handphone. (tan/jpnn)


Seusai diamankan, tersangka D dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |