kalsel.jpnn.com, BANJARMASIN - Pemerintah Kota Banjarmasin melakukan konsolidasi untuk merumuskan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun 2025.
"Selain di internal dan DPRD kota, konsolidasi juga kami lakukan hingga pemerintah provinsi," ujar Kepala Badan Pengelola Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Banjarmasin H Edy Wibowo di Banjarmasin, Selasa.
Menurut dia, konsolidasi untuk merumuskan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Perubahan tahun 2025 untuk mensinergikan dengan visi dan misi kepemimpinan H Muhammad Yamin HR dan Wakilnya Hj Ananda yang dilantik pada 20 Februari 2025.
"Karena ini masa transisi antara program sebelumnya dan pelaksanaan visi-misi kepala daerah yang baru. Oleh karena itu, perlu sinkronisasi agar program yang belum terakomodir bisa diselesaikan," ujarnya.
Selain itu, kata Edy, APBD Perubahan menjadi momen awal penyesuaian terhadap arah pembangunan 2025–2029.
Selain itu, kata dia, untuk program 100 hari kerja kepala daerah juga akan dilanjutkan hingga akhir tahun dan bahkan ke tahun berikutnya, yakni di 2026.
Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin Mathari menyampaikan, serapan anggaran APBD murni 2025 hingga Mei 2025 masih diangka sekitar 30 persen.
"Tentunya ada pengaruhnya ini karena efisiensi anggaran," ujarnya.