jatim.jpnn.com, SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya akan melakukan pendataan warga dengan cara langsung ke rumah-rumah atau door to door mulai 1 hingga 31 Oktober 2025. Pendataan ini bertujuan sebagai Pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
"DTSEN adalah program strategis pemerintah untuk menyatukan data kependudukan dan sosial ekonomi warga dengan mencocokkannya menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK)," kata Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika M Fikser, Sabtu (27/9).
Fikser menjelaskan tujuan utama pemutakhiran data ini ada tiga. Pertama, menciptakan Satu Data untuk semua program, memastikan pemerintah hanya memiliki satu sumber data yang sama untuk semua kebijakan, mulai dari subsidi hingga perlindungan sosial.
Kedua, menjamin program tepat sasaran. Pemutakhiran ini sangat penting karena kondisi keluarga itu dinamis.
“Tanpa data terbaru, bantuan sosial akan berisiko salah sasaran. Ini adalah upaya kami meminimalisir inclusion error dan exclusion error," tuturnya.
Ketiga, data yang mutakhir akan mendukung perencanaan lebih baik bagi pembangunan jangka panjang.
“Khususnya dalam merancang intervensi di sektor kesehatan, pendidikan, dan pengentasan kemiskinan berbasis bukti (evidence-based),” ujarnya.
Fikser meminta masyarakat Kota Surabaya bersiap dan kooperatif karena mulai 1 Oktober 2025, petugas akan datang langsung (door-to-door) ke seluruh keluarga di Kota Surabaya.


















































