jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Konfederasi Sepak Bola Asia (AFC) menjatuhkan dua jenis sanksi berat kepada Persib Bandung terkait dua insiden berbeda pada ajang AFC Champions League Two (ACL 2) 2025/26.
Sanksi tersebut mencakup hukuman untuk klub dan untuk asisten pelatih Persib Miro Petric, yang dinilai melakukan pelanggaran serius.
Persib Didenda Rp 437 Juta dan Wajib Tutup 25 Persen Stadion
Sanksi pertama yang dijatuhkan terjadi pada pertandingan Persib Bandung vs Selangor FC di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) pada 23 Oktober 2025. Dalam laga tersebut, AFC menyatakan bahwa sejumlah pelanggaran dilakukan oleh suporter tuan rumah.
AFC mencatat setidaknya enam kembang api dinyalakan, 33 benda dilempar ke area lapangan termasuk kursi stadion dan puing lainnya, serta satu spanduk berisi pesan politik dipasang.
Selain itu, banyak penonton memanjat dan bergantung pada pembatas antartribun.
Masalah tidak berhenti di situ. Persib juga dianggap gagal menjalankan kewajiban keselamatan pertandingan dan tidak memastikan seluruh kursi di stadion diberi nomor sesuai regulasi.
Akibatnya, AFC menjatuhkan sanksi berupa, denda USD 25.000 atau sekitar Rp 416 juta, serta satu laga kandang berikutnya dengan penutupan sebagian stadion (25 persen).



















































