bali.jpnn.com, DENPASAR - Polda Bali akhirnya melakukan uji balistik terhadap barang bukti peluru dalam kasus penembakan warga negara asing (WNA) Australia di Vila Casa Santisya 1, Desa Munggu, Kabupaten Badung.
Ada 17 selongsong peluru, dua proyektil dan 55 pecahan proyektil yang akan diuji balistik.
Hasil uji balistik itu bahkan sudah keluar.
Namun, penyidik Polda Bali masih menunggu analisis dari ahli.
"(hasil uji balistik) ada di tangan para tim-tim ahli.
Baik dari tim Labfor, Forensik maupun Biddokkes Polda Bali yang melakukan autopsi atau visum terhadap korban,” ujar Kabid Humas Polda Bali Kombes Ariasandy dilansir dari Antara.
“Data masih ada pada mereka dan datanya itu menjadi konsumsi penyidik," imbuhnya.
Kabid Humas Polda Bali mengatakan uji Balistik tersebut bertujuan untuk mengetahui jenis senjata yang digunakan pelaku menembak kedua korban laki-laki, yakni Zivan Radmanovic alias ZR, 32, dan Sanar Ghanim alias SG, 34.