Polda DIY Sita Ribuan Botol Miras dan Bidik Kejahatan Jalanan

7 hours ago 24

Selasa, 17 Februari 2026 – 22:15 WIB

Polda DIY Sita Ribuan Botol Miras dan Bidik Kejahatan Jalanan - JPNN.com Jogja

Polda DIY dan jajarannya menggencarkan operasi penyakit masyarakat selama Ramadan. Foto: Polda DIY

jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Guna memastikan situasi kondusif menjelang dan selama bulan suci Ramadan, Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (Polda DIY) memperketat pengamanan melalui Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat). Fokus utama operasi ini adalah memberantas peredaran minuman keras (miras) dan menekan angka kejahatan jalanan di wilayah DIY.

Dalam operasi yang digelar secara masif oleh Polda DIY dan jajaran Polres di bawahnya, petugas telah menyita sedikitnya 3.509 botol miras dari berbagai merek. Langkah ini diambil karena konsumsi miras seringkali menjadi pemicu tindakan kriminal dan gangguan ketertiban umum.

Kabidhumas Polda DIY Kombes Pol Ihsan menegaskan bahwa kepolisian ingin menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

"Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan jalanan, peredaran miras, maupun tindak pidana lainnya," tegas Ihsan pada Senin (16/2).

Selain peredaran miras, Polda DIY menetapkan kejahatan jalanan sebagai prioritas utama dalam Operasi Pekat tahun ini.

Polisi juga menyasar berbagai bentuk pelanggaran hukum lainnya, antara lain prostitusi dan perjudian,aksi tawuran antar kelompok, serta penyalahgunaan narkotika.

Kombes Pol Ihsan menambahkan bahwa pendekatan yang dilakukan bersifat preventif (pencegahan) maupun represif (penegakan hukum). Harapannya, langkah tegas ini dapat menghadirkan rasa aman bagi masyarakat yang sedang menjalankan ibadah puasa.

Menanggapi maraknya isu kejahatan jalanan yang melibatkan remaja, Polda DIY memberikan perhatian khusus pada peran keluarga. Polisi meminta kerja sama masyarakat, terutama para orang tua, untuk lebih ketat mengawasi aktivitas anak-anak mereka.

Beberapa pelanggaran hukum akan ditindak tegas polisi untuk menjaga kekondusifan selama Ramadan.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News

Read Entire Article
| | | |