jatim.jpnn.com, PONOROGO - Sat Lantas Polres Ponorogo menyita sekitar 250 kendaraan dalam operasi penindakan balap liar yang digelar selama Mei hingga Juni 2026. Mayoritas pelaku yang terjaring ternyata masih berstatus pelajar dan belum memiliki surat izin mengemudi (SIM).
Kasatlantas Polres Ponorogo AKP Dewo Wishnu Sudibyo mengatakan operasi penertiban tersebut dilakukan secara intensif bersama jajaran selama satu bulan terakhir di sejumlah titik rawan balap liar.
"Kurang lebih total kendaraan yang kami amankan sekitar 250 unit. Kami melaksanakan penindakan hukum bersama jajaran selama satu bulan terakhir," kata Dewo, Selasa (23/6).
Dari hasil penindakan, sekitar 70 persen pelaku balap liar merupakan pelajar tingkat SMP dan SMA. Bahkan, sebagian di antaranya belum memiliki SIM tetapi nekat memacu kendaraan di jalan umum.
Tidak hanya sepeda motor, polisi juga menemukan sejumlah mobil yang diduga akan digunakan untuk aksi balap liar.
"Pengawasan akan kami tingkatkan selama masa libur sekolah," katanya.
Menurut Dewo, masa libur sekolah menjadi salah satu periode yang perlu diantisipasi karena aktivitas remaja di luar rumah cenderung meningkat, terutama pada malam hingga dini hari.
Karena itu, Satlantas Polres Ponorogo memastikan patroli dan pengawasan akan terus ditingkatkan untuk mencegah munculnya aksi kebut-kebutan di jalan raya.

















































