jpnn.com - JAKARTA – Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI Muhammad Qodari menyampaikan penjelasan terkait penataan ulang Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Qodari mengatakan, pemerintah akan melakukan serangkaian langkah pembenahan tata kelola SPPG mulai dari perhitungan ulang insentif hingga sistem grading.
Ditekankan Qodari bahwa pemerintah akan lebih memprioritaskan penguatan kualitas operasional SPPG yang sudah berjalan dibandingkan menambah jumlah unit baru.
"Yang pertama adalah moratorium terhadap pembangunan SPPG baru karena SPPG yang sudah ada dirasakan mungkin sudah mencukupi dan akan ditata ulang. Jadi, fokus kepada SPPG yang sudah operasional," ujar Qodari dalam keterangan di Jakarta, Rabu (17/6).
Menurutnya, pemerintah melalui Badan Gizi Nasional (BGN) juga sedang menyiapkan pembaruan mekanisme pemberian insentif bagi SPPG.
Skema tersebut kemungkinan akan kembali menggunakan metode yang mengaitkan besaran insentif dengan jumlah penerima manfaat yang dilayani.
Selain itu, pemerintah berencana menerapkan sistem grading atau kelas sesuai kinerja SPPG.
Dalam skema ini, setiap SPPG akan dikelompokkan berdasarkan kualitas layanan yang diberikan.









.jpg)












































