Resmikan 8 Rumah Relokasi Korban Longsor Arjasari, Kang Cucun: Kebahagiaan Menjelang Ramadan

9 hours ago 19

Selasa, 17 Februari 2026 – 20:32 WIB

 Kebahagiaan Menjelang Ramadan - JPNN.com Jabar

Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal meresmikan relokasi delapan unit rumah bagi warga terdampak bencana longsor di Desa Wargaluyu, Kecamatan Arjasari, Kabupaten Bandung, Selasa (17/2/2026). Foto: Source for JPNN.

jabar.jpnn.com, KABUPATEN BANDUNG - Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal meresmikan relokasi delapan unit rumah bagi warga terdampak bencana longsor di Desa Wargaluyu, Kecamatan Arjasari, Kabupaten Bandung, Selasa (17/2/2026).

Sebelumnya, para korban harus mengungsi selama dua bulan akibat bencana alam tersebut.

?Cucun mengatakan, penyelesaian rumah relokasi ini sengaja dipercepat agar warga dapat menjalankan ibadah pada bulan suci Ramadan dengan tenang di kediaman baru.

?"Kami ingin berbagi kebahagiaan menghadapi bulan Ramadan. Setelah hampir dua bulan mengungsi, sekarang bapak dan ibu sudah bisa masuk ke rumah baru," ujar politisi yang kerap disapa Kang Cucun.

Selain itu, Kang Cucun menegaskan, bantuan tersebut merupakan bentuk nyata dari komitmennya serta keberpihakannya sebagai wakil rakyat untuk masyarakat yang memilihnya pada kontestasi politik yang lalu.

"Ini adalah wujud komitmen kami bahwa politik itu bukan hanya hadir lima tahunan saat Pemilu, tapi hadir setiap saat ketika rakyat membutuhkan," katanya.

?Tak hanya sekadar bangunan fisik, Kang Cucun juga memberikan kejutan berupa penyerahan Sertifikat Hak Milik (SHM) kepada para penerima manfaat.

?"Biasanya masalah relokasi itu sulit di penyediaan lahan. Hari ini, saya langsung berikan SHM-nya. Jadi status tanahnya jelas milik Bapak dan Ibu sekalian, bukan lagi lahan yang tidak jelas statusnya," tuturnya.

Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal meresmikan relokasi delapan unit rumah bagi warga terdampak bencana longsor di Arjasari.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News

Read Entire Article
| | | |