Sekata Institut Berikan Info kepada Kejagung Soal Keberadaan Riza Chalid

14 hours ago 14

Sekata Institut Berikan Info kepada Kejagung Soal Keberadaan Riza Chalid

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Direktur Eksekutif Sentra Keadilan dan Ketahanan Institut (Sekata Institut) Andri Frediansyah mendorong Kejaksaan Agung (Kejagung) segera menangkap tersangka korupsi impor minyak mentah. Foto: source for jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Eksekutif Sentra Keadilan dan Ketahanan Institut (Sekata Institut) Andri Frediansyah mendorong Kejaksaan Agung (Kejagung) segera menangkap tersangka korupsi impor minyak mentah salah satu perusahaan minyak pada 2018–2023, Muhammad Riza Chalid (MRC), yang hingga kini masih buron.

Andri mengaku mendapatkan informasi Riza Chalid saat ini berada di Malaysia dan diduga memiliki jaringan kuat di lingkaran elite negara tersebut.

"Menurut jaringan kami, RC tinggal di Apartemen mewah Residensi Aira Unit A-17-3A yang berlokasi di Damansara 8 jalan Batai Bukit Damansara 50480 Kuala Lumpur Malaysia", ujar Andri kepada wartawan, Senin (14/7).

Menurut informasi jaringan yang didapat Sekta Institut, MRC diduga banyak dekat dengan pejabat tinggi Malaysia.

“Informasi dari jaringan Sekata Institute di lapangan menyebutkan MRC punya kedekatan dengan beberapa pejabat penting di Kuala Lumpur,” kata Andri.

Hasil penelusuran sumber terbuka (open source) MRC pernah lakukan kunjungan ke Kedah Malaysia dalam proyek tanah jarang di Malaysia.

"MRC berdasarkan informasi terbuka pernah mengunjungi wilayah Kedah untuk eksplorasi tanah jarang (rare earth element/REE) yang dihadiri Perdana Menteri Malaysia", tegasnya.

Andri mempertanyakan keseriusan aparat penegak hukum dalam memburu Riza Chalid, mengingat besarnya nilai kerugian negara dalam kasus ini.

Direktur Eksekutif Sentra Keadilan dan Ketahanan Institut (Sekata Institut) Andri Frediansyah mendorong Kejagung segera menangkap tersangka korupsi BBM

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |