KabarJakarta.com- Manipulasi data pengadaan di lingkungan Pendidikan Khusus dan Layanan Khusus (PKLK) Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Barat (Jabar), mulai tercium.
Manipulasi data ini terjadi pada petunjuk teknis (Juknis) Dana Alokasi Khusus (DAK). Praktik kotor ini tercium oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Harapan Rakyat Indonesia Maju (Harimau) Jawa Barat.
Melalui Plt Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) LSM Harimau Jawa Barat, Parman, mengungkapkan Bidang PKLK Disdik Jabar tahun anggaran 2024 menerima alokasi anggaran yang bersumber dari DAK dengan kode rekening 4.2.01.01.03.0005 sebesar Rp 56.243.488.000.
Parman menilai langkah manipulasi data pengadaan terbilang berani. Sebab, Juknis DAK tersebut sudah harga mati dan tidak bisa dilakukan perubahan.
Ia menambahkan, ketentuan teknis pengadaan sarana belajar Sekolah Luar Biasa (SLB) dimulai dari usulan pihak sekolah kepada Disdik Jabar melalui Bidang PKLK berdasarkan analisis kebutuhan sarana belajar SLB.
Detail spesifikasi teknis dan jumlah sarana belajar SLB yang akan diadakan tersebut selanjutnya dijadikan dasar bagi Bidang PKLK untuk melakukan penyusunan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) dan/atau dokumen pengadaan lainnya yang diperlukan untuk proses pengadaan.
Dalam hal penyusunan HPS mempertimbangkan indeks kemahalan harga satuan setempat termasuk biaya pengiriman calon penerima dan calon lokasi (CPCL) SLB.
Meski Juknis DAK 2024 dan 2025 sudah menjelaskan secara teknis, namun tetap saja terjadi dugaan manipulasi data pengadaan di lingkungan PKLK.
“Petunjuk teknis DAK dari Pemerintah Pusat hanya menjelaskan spesifikasi teknis, tetapi oleh orang-orang PKLK, Juknis Spesifikasi DAK diubah dengan tujuan tertentu dan menggiring ke produk tertentu,” kata Parman kepada KabarSunda (Grup KabarJakarta, Senin, 17 November 2025.
Bukan hanya manipulasi data pengadaan, Parman juga menemukan adanya kejanggalan dalam Pengadaan Peralatan Teknologi, Informasi dan Komunikasi (TIK) SLB negeri dan swasta dengan nilai anggaran kedua pengadaan ini sebesar Rp 7,2 miliar dikerjakan oleh perusahaan yang sama, yaitu PT BSM pada 18 Juli 2024.
Berdasarkan dokumen terkait petunjuk teknis DAK Fisik TIK 2024, spesifikasi perangkat TIK untuk SLB mencakup beberapa komponen utama.
Pengadaan TIK laptop, proyektor, modem WIFI/ Wireless Routers, perangkat konektor type C ke HDMI dan VGA, speaker dan semua produk masa garansi 1 tahun.
Parman menambahkan, pihaknya tidak sembarangan menuduh terjadi manipulasi data Juknis DAK oleh PKLK, karena menuding tanpa bukti bisa dikenakan Pasal 310 KUHP (Pencemaran Nama Baik) jika tuduhan dilakukan lisan atau tertulis dan diketahui umum atau Pasal 433 UU Nomor 1/2023 tentang Pencemaran.
Parman lalu blak-blakan membeberkan salah satu manipulasi Juknis oleh PKLK, yaitu pengadaan laptop 4 unit/sekolah dengan spesifikasi DAK dari Pemerintah Pusat: Spesifikasi Minimal: processor: 4 core, memory: 8GB, hard drive: 1TB, networking: Integrated Wi-Fi, bluetooth, gigabit ethernet minimal lO I 100/1000 Mbps, web cam: Integrated Camera, audio port: built-in mic/headset/speaker Jack, I/O Ports: USB 3.O, USB 2.0, card reader, RJ45, video port: HDMI dan VGA, optical diue: DVDRW, internal/external, ukuran layar: LCD 14 inci, sistem operasi 64 Bit, garansi: minimal 3 (tiga) tahun terhitung dari tanggal barang diterima (BAST) dan dapat dibuktikan di situs web resmi pabrikan atau prinsipal.
Garansi termasuk sparepart dan servis (part & labor) disertai dengan kartu garansi dan surat pernyataan asli & garansi dari prinsipal (termasuk tas), perangkat lunak (software) yang terinstal pada laptop, aplikasi office I pengolah data perkantoran, software desain grafis sebagai piranti lunak untuk mendukung desain grafis.
Sementara spesifikasi DAK oleh PKLK Disdik Jabar: ASUS EXPERTBOOK BG1408CVA I5/8GB/512GB SSD/WIN HOME. i5-1335U / DDR4 8GB / 512GB SSD / Windows 11 Home US MIL-STD 810H military-grade standard / Wi-Fi 6 + Bluetooth® 5.2 FingerPrint / Backlit Chiclet Keyboard / 720p HD camera with privacy shutter Battery: 42 WHrs 3S1P 3-cell Li-ion / TYPE-C 65W AC Adapter Ports: 2x USB Type-C, 3x USB Type-A, 1x HDMI, 1x 3.5mm Audio Jack, 1x RJ45 Dimension: WxHxD 32,69 x 21,45 x 1,99 [CM] / Weight: 1,46 Kg with Battery or 1,32 Kg without Battery Certification: EPEAT Gold, Energy star 8.0, FSC Mix, REACH, RoHS & TCO Certified Include in the Box: Carry Bag, Backpack & Earphone Warranty: 3/3/0 [3Y CARRY-IN & 1Y ADP] [3Y BATTERY]. HPS PKLK Rp. 18.800.000/Unit x 4 = Rp 75.200.000.
Proyektor 1 unit/sekolah, spesifikasi Juknis DAK Pemerintah Pusat: Resolusi: XGA (1O24x7681, Kecerahan: 3800 Lumens, Konektor: HDMI 1.4 xl ; VGA in x1,Composite uideo; S video, Rasio Kontras: 26.000:I, Umur Lampu:15.O00 Jam, garansi produk: 2 tahun, Perangkat; lampu: 12 bulan.
Sementara spesifikasi Juknis PKLK: Proyektor Benq BX3002 XGA 3800 Ansi Lumens DLP HDMI, Sistem Projector DLP Technology.Brightness 3600 Lumens ANSI,Resolusi Native (1024 x 768) XGA,Rasio Aspek 4:3 Native,Input RS232; USB; HDMI; S-Video; Composite Video; Monitor; PC; 3.5mm Mini Jack, Daya / Power 100V – 240V AC, 50/60Hz,Konsumsi Daya 270W,Dimensi Produk 28.3 x 9.5 x 22.2 cm,Throw Ratio: 1.96~2.15,Zoom Ratio: 1.1x,Keystone Correction: 1D, Vertical ± 30 degrees,Lens: F/# = 2.56 ~ 2.68 / f = 22 ~ 24.1 mm
Projection Offset (Full-Height): 110%,Display Color: 30-bit (1.07 billion colors),Garansi Distributor. HPS PKLK Rp 9.000.000.
Parman mengatakan, data diatas tersebut hanya sampel yang dilakukan perubahan spesifikasi Juknis DAK oleh PKLK Disdik Jabar yang menggiring ke produk tertentu. Hampir semua pengadaan PKLK 2024 dan 2025 digiring ke produk tertentu.
Selain itu, bungkamnya Kepala Bidang PKLK Disdik Jabar Ai Nurhasan terkait masalah LHKPN-nya sebesar Rp 5,1 miliar, maka dugaan kuat perubahan juknis spesifikasi DAK atas sepengetahuannya.
“Semoga aparat penegak hukum Polda dan Kejati Jabar melakukan pemanggilan terhadap SLB Negeri dan Swasta penerima TIK tahun 2024 dari Disdik Jabar,” harap Parman.

1 week ago
29
















































