jpnn.com - Anggota DPRD Pandeglang dari Fraksi Gerindra Jojon Suhendar Andari menyoroti konflik lahan antara warga Desa Rancapinang dan pihak TNI AD.
Menurut Jojon, sengketa kepemilikan lahan yang kini dikuasai secara legal oleh pihak TNI memicu keresahan warga yang mengeklaim bahwa tanah tersebut dijual secara tidak sah oleh oknum di masa lalu.
Jojon juga menyampaikan keprihatinannya atas kejadian itu. Dia menilai persoalan tersebut tidak hanya berkaitan dengan hukum, tetapi juga menyangkut rasa keadilan masyarakat yang perlu diperhatikan secara serius.
"Kami menghormati legalitas kepemilikan lahan yang dimiliki pihak TNI. Namun, keresahan warga yang merasa tanahnya berpindah tangan tanpa sepengetahuan atau persetujuan, tentu tidak boleh diabaikan," kata Jojon dalam keterangan pada Selasa (17/6/2025).
Dia juga menekankan pentingnya penyelesaian konflik melalui jalur damai dan terbuka. Jojon meminta semua pihak, mulai dari pemerintah daerah, Badan Pertanahan Nasional (BPN), warga, hingga institusi TNI, untuk duduk bersama mencari solusi terbaik, sebelum melakukan tindakan pembangunan.
"Pendekatan persuasif dan mediasi adalah langkah paling bijak agar tidak terjadi gesekan sosial. Ini bukan hanya soal status tanah, tetapi menyangkut kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara," tuturnya.
Pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terpancing provokasi, serta menempuh jalur hukum bila merasa haknya dilanggar.
"Sebagai wakil rakyat kami akan terus mengawal dan memastikan agar setiap warga mendapat perlindungan hukum yang adil. Mari kita jaga kehormatan warga sekaligus nama baik institusi negara," kata Jojon.(fat/jpnn)