jatim.jpnn.com, JEMBER - Pemerintah Kabupaten Jember merekomendasikan penghentian operasional dua Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) penyedia program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Dua dapur MBG yang direkomendasikan berhenti beroperasi yakni SPPG Kaliwates 3 dan SPPG Sumbersari 2.
Rekomendasi itu disampaikan melalui surat resmi Bupati Jember kepada Badan Gizi Nasional setelah Satgas MBG Jember melakukan supervisi dan evaluasi lapangan.
Penjabat Sekretaris Daerah Jember sekaligus Ketua Satgas MBG Achmad Imam Fauzi mengatakan surat rekomendasi dikirim pada 22 Mei 2026 atas arahan Bupati Jember Muhammad Fawait.
"Rekomendasi tersebut didasarkan pada hasil supervisi lapangan yang menemukan sejumlah persoalan terkait aspek kebersihan, standar operasional pengelolaan makanan, serta keamanan kerja di dua dapur MBG tersebut," kata Fauzi, Sabtu (23/5).
Menurut dia, Satgas MBG juga menerima sejumlah laporan masyarakat melalui kanal pengaduan publik Wadul Guse.
SPPG Kaliwates 3 menjadi sorotan setelah muncul dugaan keracunan makanan yang menimpa sejumlah anak PAUD dan TK di Kecamatan Kaliwates usai mengonsumsi makanan dari dapur MBG tersebut.
Dalam inspeksi lapangan, Satgas menemukan beberapa catatan teknis, termasuk penempatan tabung gas di ruang tertutup yang dinilai berisiko terhadap keselamatan.



.jpeg)















































