Ketua LSM Trinusa DPD Jabar, Ait M Sumarna saat aksi di Gedung KPK, beberapa waktu lalu.
KabarJakarta.com- Ketua LSM Trinusa DPD Jabar, Ait M Sumarna, menyampaikan keberatan atas pemberian penghargaan “Mitra Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tahun 2022” kepada PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat Tbk (Bank BJB).
Menurut Ait, penghargaan semacam ini seharusnya didasarkan pada tata kelola bersih dan akuntabilitas tinggi.
Namun fakta menunjukkan bahwa Bank BJB kini sedang tersangkut sejumlah perkara korupsi serius, sehingga layak dipertanyakan apakah KPK telah menjalankan proses penilaian yang kredibel dan transparan.
Kasus Pengadaan Iklan
Saat ini memang Trinusa sedang menyoroti kasus pengadaan iklan Bank BJB (2021-2023).
Di kasus ini KPK telah menetapkan 5 tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengadaan iklan dengan estimasi kerugian negara sekitar Rp 222 miliar.
Ait menyebut, dalam konstruksi perkara disebut bahwa pada program belanja promosi umum dan produk bank senilai Rp 409 miliar untuk periode 2021-2023, terdapat selisih antara pembayaran Bank BJB ke agensi dengan yang diteruskan kepada media, yang kemudian digunakan sebagai dana non bujeter Bank BJB.
“Dengan fakta ini, bagaimana mungkin Bank BJB layak diberi predikat “Mitra KPK” yang mengindikasikan keunggulan integritas?,” tanya Ait heran ketika ditemui di kantornya pada Selasa, 25 November 2025.
Kasus Kredit PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex)
Selain pengadaan iklan, Bank BJB juga masuk dalam sorotan atas pemberian kredit kepada PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) yang tengah diselidiki oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia.
Dalam pemberian kredit tersebut, kata Ait, Bank BJB bersama bank lainnya ditengarai melanggar prinsip kehati-hatian dan analisis layak bayar. Kerugian negara dari kasus ini disebut mencapai lebih dari Rp 1 triliun.
“Bukankah ini kontradiksi nyata dengan status “mitra KPK” dalam pemberantasan korupsi?,” tanya Ait lagi.
Transparansi LHKPN dan Tata Kelola Internal
Sebagai LSM, lanjut Ait, pihaknya mengawal akuntabilitas publik di Jawa Barat.
“Kami juga mencatat bahwa patut dipertanyakan sejauhmana Bank BJB menjalankan kewajiban pengungkapan dan mekanisme pengendalian internal yang memadai. Apakah pejabat Bank BJB telah benar-benar melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) secara lengkap? Apakah pengendalian gratifikasi dan audit internalnya berjalan efektif? Jika penghargaan diberikan tanpa sikap tegas terhadap hal-hal ini, maka maknanya menjadi kosong,” tuturnya.
Dampak Reputasi dan Kredibilitas KPK
Menurut Ait, penghargaan “Mitra KPK” seyogianya menjadi simbol kredibilitas institusi pemberantas korupsi.
Namun bila kemudian mitra yang dipilih terbukti bermasalah berat, maka penghargaan tersebut justru akan merusak citra KPK sendiri.
Publik akan bertanya: apakah penilaian KPK hanya ritual semata atau benar berbasis verifikasi integritas yang mendalam?
Tuntutan Trinusa DPD Jabar:
- Kami menuntut KPK segera mempublikasi dasar dan kriteria penilaian yang digunakan dalam memberikan penghargaan “Mitra KPK”, termasuk nama institusi penerima, data hasil audit/tata-kelola, dan evaluasi risiko.
- KPK agar melakukan audit atau monitoring khusus terhadap institusi penerima penghargaan, minimal untuk jangka waktu dua tahun setelah penghargaan, untuk memastikan komitmen anti-korupsi tidak berhenti di simbol saja.
- Kami meminta agar Bank BJB ditunda atau termasuk dalam proses evaluasi kembali penghargaan tersebut, hingga proses hukum atas pengadaan iklan (Rp 222 miliar) dan kredit Sritex selesai dan jelas statusnya.
- KPK harus mempertimbangkan untuk menarik kembali status “Mitra” jika terbukti bahwa penerima penghargaan kemudian terbukti melakukan korupsi besar atau tata kelola buruk.
Selain menyatakan tuntutannya, Ait menegaskan, pihaknya mendukung upaya pemberantasan korupsi dan mendorong kerjasama lintas lembaga.
Namun, penghargaan dan predikat tidak boleh diberikan secara gegabah atau tanpa akuntabilitas yang jelas. Agar tidak menjadi “pemberi stempel” tanpa dasar, KPK harus membuktikan bahwa ia konsisten menegakkan standar integritas, bukan hanya di atas kertas.
“Sebagai LSM Trinusa di Jawa Barat, kami akan terus mengawal dan mengevaluasi lembaga publik dan swasta yang mengklaim sebagai mitra anti-korupsi, agar masyarakat tidak dibohongi dengan predikat kosong,” tegas Ait sambil menutup perbincangan.

8 hours ago
17















































