jatim.jpnn.com, SURABAYA - Satpol PP Kota Surabaya menertibkan tiga bangunan liar (bangli) yang berdiri di bawah jembatan layang (flyover) Jalan Tambak Mayor, Selasa (14/7).
Pembongkaran itu sebagai untuk mendukung percepatan pembangunan rumah pompa sebagai upaya mengurangi genangan dan banjir di kawasan Tambak Mayor dan Tanjungsari.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP Kota Surabaya Irna Pawanti menjelaskan tiga bangunan liar itu berdiri di atas aset milik PT Jasa Marga.
"Penertiban bangunan ditargetkan rampung paling lambat hari jni sehingga alat berat dapat segera masuk untuk memulai pekerjaan pembangunan rumah pompa," kata Irna, Rabu (15/7).
Dia menjelaskan, tiga bangunan yang ditertibkan terdiri atas dua bangunan yang dimanfaatkan sebagai tempat pengepul kayu dan satu bangunan yang digunakan sebagai tempat pemotongan ayam.
"Bangunan yang digunakan sebagai tempat pemotongan ayam kami bongkar setelah seluruh ayam dipindahkan oleh pemilik. Begitu pula bangunan pengepul kayu, seluruh barang telah lebih dulu dipindahkan sehingga proses penertiban berjalan lancar," jelas.
Irna menegaskan, seluruh tahapan penertiban telah dilaksanakan sesuai ketentuan.
Sebelum pembongkaran dilakukan, Satpol PP Kota Surabaya terlebih dahulu memberikan sosialisasi kepada pemilik bangunan, kemudian menerbitkan surat peringatan pertama, kedua, hingga ketiga.



















































