jateng.jpnn.com, SEMARANG - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) melayangkan gugatan praperadilan terhadap Polda Jawa Tengah terkait mandeknya pengungkapan kasus kematian Iwan Boedi Prasetijo, PNS Kota Semarang yang tewas dibakar dan dipenggal di kawasan Pantai Marina, tiga tahun lalu.
Gugatan masuk ke Pengadilan Negeri Semarang pada Senin (24/11).
Koordinator MAKI Bonyamin Saiman menyebut langkah ini dilakukan karena polisi dinilai tak kunjung membuka sisi paling gelap dari peristiwa tersebut, yaitu dugaan kuat bahwa Iwan dibunuh karena mengetahui skandal korupsi besar di Semarang.
Iwan Boedi dilaporkan hilang sejak 24 Agustus 2022. Dua minggu kemudian, tepatnya 8 September, jasadnya ditemukan dalam kondisi hangus dan tanpa kepala bersama sepeda motornya.
Dia hilang sehari sebelum dijadwalkan memberikan kesaksian kepada penyidik Ditreskrimsus Polda Jateng terkait dugaan korupsi sertifikasi aset Pemkot Semarang pada 2010.
Menurut Bonyamin, kebetulan itu terlalu rapi untuk dianggap kebetulan semata.
“Sampai sekarang polisi tidak mendalami sisi korupsinya. Iwan Boedi tahu banyak kasus, dan ada pihak yang jelas-jelas merasa terancam,” ujar Bonyamin, Jumat (28/11).
Dia menegaskan bahwa kasus ini menjadi preseden buruk bagi publik, karena seorang whistleblower bisa menghilang dan ditemukan tewas secara sadis tanpa satu pun pelaku terbuka ke permukaan.



















































