jpnn.com, JAKARTA - Tim gabungan melakukan verifikasi lapangan terhadap usulan penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalancana Wira Karya Bidang Pemerintahan dalam Pengelolaan, Pengembangan, dan Pembangunan Kelautan dan Perikanan.
Peninjauan ini bertujuan untuk memastikan kesesuaian data, keabsahan dokumen, dan kontribusi nyata (memperkuat akurasi penilaian) yang menjadi dasar pengusulan.
Peninjauan itu dilakukan pada 17–19 November 2025. Tim gabungan terdiri dari Kepala Biro Sekretariat Militer Presiden, Direktur SUPD II Ditjen Bina Pembangunan Daerah, perwakilan Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, serta sejumlah kepala dinas Provinsi Sumatera Barat.
Dalam pertemuan pembuka, Direktur SUPD II menegaskan bahwa verifikasi lapangan merupakan tahapan penting sesuai amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2024.
Tahapan ini memastikan penilaian dilakukan objektif, transparan, dan akuntabel melalui koordinasi erat antara pemerintah pusat dan daerah.
Gubernur Sumatera Barat memaparkan gagasan pengembangan kawasan pesisir terpadu dan berkelanjutan. Ia menyoroti sejumlah persoalan utama wilayah pesisir, seperti kerentanan terhadap gempa dan tsunami, abrasi, pengelolaan sampah laut, rendahnya ekonomi masyarakat pesisir, dampak perubahan iklim, serta upaya konservasi penyu yang dinilai belum optimal.
Salah satu implementasi nyata di lapangan adalah pengembangan Kawasan Konservasi Amping Parak.
Kawasan Amping Parak dinilai berhasil menerapkan pendekatan berbasis masyarakat dengan memadukan konservasi, mitigasi bencana, pemberdayaan ekonomi melalui ekowisata dan pelaku UMKM, serta edukasi lingkungan.






















































