KabarJakarta.com- Lembaga Swadaya Masyarakat Triga Nusantara Indonesia (LSM-Trinusa) Dewan Pimpinan Daerah Jawa Barat (DPD-Jabar ) minta Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk segera menuntaskan secara terang benderang kasus Sritex di BJB.
Mengingat pemberian kredit oleh bank pemerintah melibatkan beberapa pihak diantaranya Account Officer (AO) bertanggung jawab untuk mencari dan menganalisis calon debitur, serta mengajukan proposal kredit kepada atasan.
Analis Kredit menganalisis proposal kredit yang diajukan oleh AO untuk menilai kelayakan kredit debitur. Selanjutnya, komite kredit (KK) membuat keputusan tentang persetujuan atau penolakan kredit.kata Ait M Sumarna kepada KabarSunda,Kamis, 13 November 2025.
Tidak hanya itu, kata Ait, Pejabat Eksekutif (PE) bertanggung jawab untuk menandatangani perjanjian kredit dan dokumen lainnya termasuk Notaris bertanggung jawab untuk mengnotariskan perjanjian kredit dan dokumen lainnya.
Legal Officer menganalisis dan menyiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan untuk pengajuan kredit. Manajer Risiko menganalisis dan mengelola risiko kredit yang terkait dengan pemberian kredit.
Direksi Bank bertanggung jawab untuk membuat keputusan strategis tentang pemberian kredit. Sedangkan Dewan Komisaris bertanggung jawab untuk mengawasi dan memberikan saran kepada direksi bank tentang pemberian kredit.
“Pihak-pihak tersebut bekerja sama untuk memastikan bahwa proses pemberian kredit berjalan lancar dan aman”kata Ait.
Namun sejauh ini, menurut Ait, pengembangan kasus oleh Kejagung baru tiga orang tersangka dengan perannya masing-masing, diantaranya : YR (Yuddy Renaldi), Eks Direktur Utama Bank Banten dan Jawa Barat (BJB) tahun 2019-2025
Selaku Direktur Utama Bank Banten dan Jawa Barat (BJB) tahun 2019-2025, YR memutuskan untuk memberikan penambahan plafon kepada Sritex hingga sebesar Rp 350 miliar. Padahal, dalam rapat Komite Kredit pengusul memorandum analisis kredit (MAK), YR telah mengetahui kalau PT Sritex tidak mencantumkan kredit existing sebesar Rp 200 miliar dalam laporan keuangannya.
Ini kronologi awalnya :
PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) merupakan perusahaan yang bergerak di bidang industri pakaian jadi (konveksi) dari tekstil, pemintalan benang, pertenunan, pencelupan, penyempurnaan dan pencetakan kain mengajukan permohonan fasilitas kredit kepada bank bjb melalui Surat Permohonan Kredit Nomor 0104/AKN/SRI/III/2020 tanggal 16 Maret 2020, berupa Permohonan fasilitas KMK, cash loan, LC Impor/SKBDN Omnibus, total pengajuan sebesar Rp300.000.000,00.
Berdasarkan dokumen MAK Nomor1464/KK0-K01/M/2020 Tanggal 24 Maret 2020, diketahui bahwa rencana pengajuan total sebesar Rp300.000.000,00 tersebut, bertujuan untuk kebutuhan modal kerja dikarenakan PT SRI berencana meningkatkan pasar penjualan lokal dan meningkatkan penjualan untuk instansi pemerintah. Selain itu, PT SRI terus melakukan expansi pasar untuk pakaian militer dimana proyeksi penjualan meningkat kurang lebih sebesar 15% di tahun 2020.
Selanjutnya PT SRI mendapatkan fasilitas KMK dari bank bjb dengan Perjanjian Kredit Nomor 1 tanggal 2 April 2020 dengan Akta Notaris FJh, plafond sebesar Rp200.000.000.000,00, jangka waktu 12 bulan, dengan suku bunga 9,58% per tahun, angsuran bunga dibayar per bulan, pelunasan kredit/penurunan baki debit dilakukan sesuai dengan promissory notes (janji bayar).
Pinjaman tersebut terbagi dalam cash loan dan non cash loan (KMK R/C Switchable Non Cash Loan), dengan pembagian cash loan sebesar Rp200.000.000.000,00 sublimit non cash loan sebesar Rp50.000.000.000,00 kredit bersifat revolving, dengan jaminan bersifat clean basis.
Pada tanggal 8 Oktober 2020 dilakukan addendum perjanjian dengan akta Notaris FJh, Nomor 6. Dalam addendum tersebut terdapat penambahan nilai pinjaman sebesar Rp350.000.000.000,00 dengan suku bunga 9,58% per tahun, angsuran bunga dibayar perbulan, pelunasan kredit/penurunan baki debit dilakukan sesuai dengan promissory notes (janji bayar), dengan jenis kredit KMK R/C Switchable Non Cash Loan dan bersifat revolving dan jaminan bersifat clean basis.
Dengan demikian, total pinjaman PT SRI di bank bjb menjadi sebesar Rp550.000.000.000,00 dengan jangka waktu kredit 12 bulan, dimulai tanggal 8 Oktober 2020 sampai 8 Oktober 2021.
BR (Benny Riswandi), Senior Executive VP Bank BJB 2019-2024 disebut tidak melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai Komite Kredit sesuai dengan prinsip 5C. Saat mengevaluasi permohonan kredit Sritex, dia juga tidak pernah mengevaluasi keakuratan laporan keuangan yang diberikan oleh Analisis Kredit, Divisi Bisnis, dan Divisi Credit Risk.
Benny hanya mempercayai pemaparan yang disampaikan oleh Pimpinan Divisi Korporasi dan Komersial. Bahkan, BR memberikan pemberlakuan jaminan tanpa jaminan fisik dan hanya berdasarkan kepercayaan semata berdasarkan keyakinan atas Sritex yang sudah melantai di bursa efek selama tiga tahun.
Padahal, BR mengetahui Sritex tengah mengalami penurunan produksi dan penurunan ekspor. Serta, memiliki peningkatan kewajiban karena memiliki kredit di beberapa bank.
Dicky Syahbandinata (DS) selaku pemimpin Divisi Korporasi dan Komersial PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) tahun 2020. Divisi Komersial dan Korporasi di Bank BJB bertanggung jawab untuk mengelola dan mengembangkan bisnis korporasi dan komersial bank.
Tugas-tugasnya meliputi pengembangan bisnis,mengidentifikasi dan mengembangkan peluang bisnis baru untuk meningkatkan pendapatan bank, manajemen kredit mengelola portofolio kredit korporasi dan komersial, termasuk analisis kredit, penyaluran kredit, dan pemantauan kredit.
Layanan Korporasi menyediakan layanan keuangan korporasi, seperti manajemen kas, perdagangan internasional, dan layanan investasi, pengembangan dan memelihara hubungan dengan nasabah korporasi dan komersial untuk meningkatkan loyalitas dan pendapatan bank.
Dicky Syahbandinata terlibat dalam kasus korupsi kredit Sritex, menunjukkan pentingnya integritas dan transparansi dalam mengelola bisnis korporasi dan komersial.

1 week ago
30















































