Usai PPK Proyek USB Ditahan, Kabid PSMK Edy Purwanto Dikabarkan Turut Diperiksa Kejari Ciamis

3 days ago 23

KabarJakarta.com- Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Menengah Kejuruan (PSMK) Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Barat (Jabar) Edy Purwanto, dikabarkan turut diperiksa oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Ciamis  terkait kasus dugaan korupsi pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) di SMKN 1 Cijeungjing, Kabupaten Ciamis, tahun anggaran 2023.

Pemanggilan Kabid PSMK Disdik Jabar Edy Purwanto oleh Kejari Ciamis ini berlangsung pada Rabu, 22 September 2025.

Pemanggilan ini diduga berkaitan dengan jabatannya sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).

Pemeriksaan Edy berlangsung pasca-penahanan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) berinisial EK dari Disdik Jabar Kejari Ciamis pada Rabu,  17 September 2025.

Ketua LSM Triga Nusantara Indonesia (Trinusa) Jawa Barat, Ait M Sumarna mengatakan, proyek USB SMKN 1 Cijeungjing menelan anggaran Rp2.672.601.235,70 yang dimenangkan oleh CV AMIRA HASNA KREASI, Dusun Pasanggrahan No. 72 RT 004/ RW004, Desa Cijambu Kec. Tanjungsari, Sumedang.

“Proyek ini sudah dicairkan 100 persen. Untuk proses pencairannya harus ada kajian dan analisa dari pihak konsultan pengawas bersama PPTK. Selanjutnya diteruskan kepada atasannya, yaitu KPA atau PA,” kata Ait kepada KabarSunda (grup KabarJakarta), Senin, 13 Oktober 2025.

Sehingga, lanjut Ait, PPK bekerja dan bertangung jawab kepada yang memberikan kuasa kepadanya,  dalam hal ini KPA atau PA.

“Jadi wajar kalau Kabid PSMK ikut dipanggil Kejari, kecuali proyek USB SMKN 1 Cijeungjing belum dibayarkan 100 persen,” tandasnya.

LSM Trinusa sendiri sudah berkirim surat yang ditujukan kepada Disdik Jabar terkait pertanggungjawaban selaku pimpinan, baik Kadisdik Jabar atau Kabid PSMK, namun Disdik Jabar memberikan pelayanan buruk.

Ait juga membeberkan, Belanja Kursus Singkat/Pelatihan TOEIC (Test Of English for International Communication) Pagu anggaran Rp 7 miliar dengan harga perkiraan sendiri (HPS) Rp 6.997.790.940, nilai kontrak Rp 6.994.763.945,40 dikerjakan oleh pelaksana PT CGP alamat dengan peserta sebanyak 2.800 siswa SMK.

Selain tahun 2024, sebelumnya Kegiatan Sertifikasi/Pelatihan Peningkatan Mutu Pendidikan SMK anggaran APBD perubahan tahun 2022 sebesar Rp 11,8 miliar untuk 6.000 peserta, oleh perusahan yang sama PT CGP yang diduga tidak memiliki workshop ataupun laboratorium bahasa.

Proyek ini melibatkan lembaga swasta International Test Center (ITC) yang merupakan perusahaan penyedia layanan pembelajaran, pelatihan, dan sertifikasi internasional dari Amerika yang beroperasi di berbagai negara, termasuk di Indonesia dengan kantor pusatnya di Plaza Sentral, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta.

Diberitakan sebelumnya,  PPK EK dari Disdik Jabar ditersangkakan bersama tiga orang lainnya dalam kasus dugaan korupsi pembangunan USB SMKN 1 Cijeungjing, tahun anggaran 2023.

Tindak pidana korupsi yang disangkakan oleh Kejari Ciamis kepada empat tersangka mengakibatkan kerugian negara sekitar Rp2,7 miliar.

Adapun Empat tersangka tersebut adalah EK (Pejabat Pembuat Komitmen Disdik Jabar), JP (kontraktor pelaksana), S (konsultan pengawas), dan IS (konsultan perencana).

Detail kasus korupsi pembangunan USB SMKN 1 Cijeungjing yang menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp2.771.391.000.

PPK disangkakan oleh pihak Kejari Ciamis tidak menjalankan kewajiban pengendalian kontrak dan pengawasan.

Hanya saja, perihal pemeriksaan Kabid PSMK Disdik Jabar Edy Purwanto oleh Kejari Ciamis ini belum ada penjelasan.

Saat akan ditemui di kantornya, Edy belum bisa ditemui dan selalu tidak berada di tempat.

Dia sulit ditemui meskipun ada di ruangannya. Pintu masuk menuju kantornya terkunci rapat dengan menggunakan kunci elektrik dengan kode rahasia atau sidik jari. Hanya orang-orang tertentu saja yang bisa masuk melalui pintu tersebut.

Read Entire Article
| | | |