jpnn.com, JAKARTA - Sebanyak 9.756 formasi PPPK paruh waktu di kabupaten Bogor akhirnya menjalani pemberkasan NI PPPK paruh waktu.
Hal itu setelah Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) kabupaten Bogor mengumumkan formasi PPPK paruh waktu pada Kamis, 11 September.
"Alhamdulilah kabupaten Bogor sore tadi pengumuman, ada 9.756 formasi PPPK paruh waktu," kata Sekjen Forum PPPK Kabupaten Bogor, Deni Sukmajaya kepada JPNN, Kamis (11/9).
Dia mengungkapkan jadwal pengisian DRH PPPK paruh waktu tetap 15 September 2025. Namun, para honorer tidak kalang kabut, karena persyaratannya dipermudah.
Deni mencontohkan SKCK dari kepolisian bisa diurus di Polsek atau Polres. Selain itu, Polres tetap buka pada Sabtu walaupun setengah hari.
Begitu juga dengan surat kesehatan, bisa di RSUD atau puskesmas.
"Sebelumnya sudah ada info dari kepegawaian Dinas Lemdikpol, apa yang harus disiapkan. Jadi, sebagian teman-teman membuat SKCK dan surat kesehatan," terangnya.
Deni mengatasnamakan Forum PPPK Kabupaten Bogor, menyampaikan ucapan terima kasih sebesar-besarnya kepada pemkab Bogor yang telah mengusulkan sebanyak 9.756 tenaga honorer untuk diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu.