Bea Cukai Aceh Gagalkan Penyelundupan 4,49 Ton Narkotika Sepanjang Semester I 2025

7 hours ago 17

Bea Cukai Aceh Gagalkan Penyelundupan 4,49 Ton Narkotika Sepanjang Semester I 2025

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Kanwil Bea Cukai Aceh menggagalkan penyelundupan 4,49 ton narkotika sepanjang semester I 2025. Foto: Dokumentasi Bea Cukai

jpnn.com, BANDA ACEH - Kantor Wilayah Bea Cukai Aceh mencatatkan penindakan narkotika yang signifikan pada periode 1 Januari hingga 25 Juni 2025.

Dalam penindakan tersebut, Kanwil Bea Cukai Aceh telah menggagalkan upaya penyelundupan narkotika dengan total barang bukti mencapai 4.497,05 kilogram atau setara dengan 4,49 ton.

Barang bukti tersebut terdiri atas 1.272,73 kilogram sabu-sabu (methamphetamine); 113,65 kilogram ekstasi (MDMA); 3.107,75 kilogram ganja; dan 2,92 kilogram kokain.

Jumlah tersebut merupakan hasil dari berbagai operasi penindakan yang dilakukan baik secara mandiri maupun dalam sinergi bersama aparat penegak hukum lainnya.

Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Kanwil Bea Cukai Aceh Leni Rahmasari menyampaikan posisi geografis Aceh yang berada di ujung barat Indonesia menjadikan wilayah ini sebagai salah satu pintu utama yang rawan terhadap penyelundupan narkoba.

Oleh karena itu, pengawasan di wilayah ini menjadi sangat krusial dalam memutus jalur peredaran gelap narkotika yang masuk ke Indonesia dari luar negeri.

Dia menegaskan penindakan ini adalah komitmen Kanwil Bea Cukai Aceh sebagai garda terdepan dalam pemberantasan peredaran gelap narkotika.

"Setiap gram narkotika yang berhasil digagalkan adalah bentuk nyata perlindungan terhadap generasi bangsa," tegas Leni dalam keterangannya, Senin (30/6).

Kanwil Bea Cukai Aceh menggagalkan penyelundupan 4,49 ton narkotika sepanjang semester I 2025, berikut perinciannya

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |