jatim.jpnn.com, SURABAYA - Sat Reskrim Polres Lamongan membongkar komplotan pembobol ATM lintas provinsi yang beraksi di sejumlah lokasi di Kabupaten Lamongan. Lima pelaku yang seluruhnya merupakan residivis diringkus polisi.
Kelima tersangka berinisial H warga Banten, serta KF, J, M, dan S yang berasal dari Lampung. Mereka diketahui memiliki peran berbeda dalam menjalankan aksi pencurian dengan modus ganjal kartu ATM.
Kapolres Lamongan AKBP Arif Fazlurrahman mengatakan komplotan tersebut tercatat melakukan aksi di tiga lokasi berbeda di wilayah Lamongan, yakni pada 11 Februari 2026, 17 April 2026, dan terakhir pada 12 Juni 2026 di mesin ATM Kantor Dinas Pendidikan Lamongan.
“Pelaku ini merupakan warga Banten dan Lampung. Mereka residivis dan kerap berpindah-pindah tempat dalam menjalankan aksinya. Lima pelaku ini juga memiliki peran yang berbeda,” kata Arif, Rabu (24/6).
Menurut dia, modus yang digunakan para pelaku adalah mengganjal lubang kartu ATM menggunakan alat sederhana agar kartu korban tersangkut di dalam mesin.
Saat korban mengalami kesulitan mengambil kartu atau melakukan transaksi, para pelaku kemudian berpura-pura menawarkan bantuan. Dalam situasi tersebut, pelaku mengambil informasi atau memanfaatkan akses untuk menguras saldo milik korban.
Kasus ini terungkap setelah polisi menerima laporan dari korban berinisial FB, warga Kabupaten Gresik, yang menjadi korban aksi para pelaku.
Dari laporan tersebut, polisi melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap kelima pelaku.

















































