Lakukan Inspeksi, Dinkes Depok Cek Penerapan Higiene dan Sanitasi SPPG

4 weeks ago 24

Sabtu, 11 Oktober 2025 – 10:32 WIB

Lakukan Inspeksi, Dinkes Depok Cek Penerapan Higiene dan Sanitasi SPPG - JPNN.com Jabar

Ilustrasi proses memasak di SPPG. Foto : Lutviatul Fauziah/jpnn

jabar.jpnn.com, DEPOK - Dinas Kesehatan (Dinkes) melaksanakan Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL) untuk 35 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayahnya.

Inspeksi tersebut, dilakukan dengan mengacu pada form IKL sesuai Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 17 Tahun 2024 terkait Penyelenggaraan Higiene Sanitasi Pangan Siap Saji pada Tempat Pengelolaan Pangan.

Hal tersebut dilakukan, untuk memastikan seluruh SPPG penyedia Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Depok memenuhi standar. 

Sehingga, makanan yang disajikan aman dan layak dikonsumsi oleh penerima manfaat program makan bergizi gratis di Kota Depok.

Kepala Dinkes Kota Depok, Mary Liziawati mengatakan, aspek penilaian yang dilakukan sesuai Permenkes mencakup seluruh komponen higiene dan sanitasi. 

"Jadi penilaiannya mulai dari kebersihan dapur, alur pengelolaan pangan yang sesuai, penyimpanan bahan pangan, hingga penggunaan alat pelindung diri (APD) oleh penjamah makanan," ucap Mary dikutip Sabtu (11/10/2025).

Mary menyebut, sesuai Permenkes tersebut, SPPG dapat dikatakan memenuhi syarat jika memperoleh skor minimal 80.

Adapun untuk selanjutnya, akan diproses untuk mendapatkan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), jika persyaratan administrasi dan persyaratan teknis termasuk hasil pemeriksaan laboratorium memenuhi syarat. 

Dinkes Depok lakukan Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL), sesuai Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 17 Tahun 2024 terkait Penyelenggaraan Higiene San

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News

Read Entire Article
| | | |