jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi IV DPR RI Riyono mengaku heran terhadap kebijakan pemerintah yang memberikan Izin Usaha Pertambangan (IUP) terhadap PT Gag Nikel (GN) seluas 13 ribu hektare di Pulau Gag, Raja Ampat.
Sebab, kata dia, luas Pulau Gag di sisi lain hanya mencapai enam ribu hektare atau jauh lebih kecil dari total luas konsesi PT GN.
"Kenapa ini bisa terjadi? Apa dasar pemberian izin konsensi yang melebihi luas daratnya," kata Riyono melalui layanan pesan, Rabu (11/6).
Legislator Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menduga area laut bakal masuk dalam konsesi PT GN.
Caping sapaan akrab Riyono mengaku tidak terima laut di kawasan Raja Ampat menjadi wilayah konsesi tambang nikel.
"Ini pasti akan merusak lautnya juga," ujar dia.
Riyono mengingatkan bahwa Raja Ampat ialah wilayah dengan keberagaman biota laut atau biodiversity terbaik di dunia.
Raja Ampat, ujarnya, memiliki dua juta hektare kawasan konservasi perairan dan kepulauan itu menjadi rumah bagi lebih dari 1.600 spesies ikan.