jatim.jpnn.com, SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bakal melakukan pendataan pondok pesantren untuk memastikan kelayakan dan keamanan struktur bangunan sebagai tempat menuntut ilmu para santri dan santriwati.
Pendataan ini agar tragedi ambruknya Ponpes Al Khoziny, Buduran, Sidoarjo yang menewaskan 67 santri tidak terulang lagi.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan pendataan ini penting dilakukan, terutama untuk ponpes yang juga menyelenggarakan sekolah formal mulai daru SD, SMP hingga SMA.
“Itu nanti yang kami lakukan pendataan. Kami akan berkoordinasi dan bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur," ujar Eri, Jumat (10/10).
Eri mengatakan pendataan akan dikoordinasikan dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
“Pondok (ponpes) ini kan tidak masuk ke dalam anggaran pemerintah, tetapi karena ada di Kota Surabaya maka kami nanti akan berkoordinasi dengan Provinsi Jatim bagaimana kami bersama-sama untuk melihat kondisi di pondok-pondok yang ada di kota ini,” jelasnya.
Dia menyatakan perizinan adalah kunci utama bagi Pemkot Surabaya untuk bisa memberikan intervensi. Eri berharap semua ponpes yang ada di Kota Surabaya memiliki izin yang legal dan sesuai dengan standar.
"Kalau pondok itu sudah ada izinnya maka kami bisa intervensi di sana memberikan bantuan terhadap struktur-struktur bangunan yang ada di pondok tadi,” katanya.



















































