jpnn.com - BEKASI - Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif Fakrulloh menghadiri acara pelantikan 3.442 PPPK Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, Rabu (31/12).
Hadir juga Kepala Kantor Regional III BKN Bandung, Wahyu.
Pada kesempatan tersebut, Prof Zudan Arif Fakrulloh menyampaikan apresiasi atas komitmen Pemerintah Kota Bekasi dalam penataan non-ASN atau honorer.
Prof Zudan mengatakan, skema PPPK Paruh Waktu merupakan solusi dalam penataan non-ASN.
“BKN apresiasi implementasi kebijakan kepegawaian nasional yang konsisten dan akuntabel ini. Kebijakan PPPK Paruh Waktu adalah solusi strategis dalam penataan manajemen ASN secara nasional,” kata Prof Zudan, dikutip dari keterangan Humas BKN.
Lebih lanjut Prof Zudan mengatakan, kebijakan PPPK paruh waktu juga untuk memastikan tidak ada lagi tenaga non-ASN yang bekerja tanpa kepastian status.
Dia juga menekankan peran penting PPPK Paruh Waktu dalam menjaga stabilitas pelayanan publik.
“Para PPPK diharapkan bekerja secara profesional, berintegritas, disiplin, serta berorientasi pada kinerja dan kualitas layanan. Masyarakat akan merasakan langsung kualitas pelayanan yang diberikan,” pesannya.






















































