jpnn.com, BENGKALIS - Seorang suami di Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, merelakan istrinya disetubuhi oleh guru spritual atau dukun.
Pria itu berinsial RR (28), sementara dukun panutannya berinisial ZM (42).
Keduanya kini sudah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka oleh Polsek Mandau.
Kapolsek Mandau AKP Primadona mengatakan ZM ditangkap atas laporan kekerasan seksual.
Modus ZM berpura-pura sebagai guru spiritual atau penyembuh alternatif atau dukun.
“Ironisnya, aksi bejat tersebut didukung oleh suami korban sendiri RR (28) yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Primadona, Senin (30/6).
Prima menjelaskan pelaku ZM meyakinkan korban bahwa tubuhnya dipenuhi santet, jarum, ulat, dan penyakit gaib yang hanya bisa disembuhkan melalui mandi taubat tanpa busana dan melakukan hubungan badan dengan dirinya.
“Suami korban RR bahkan membantu pelaku dengan membuka pakaian istrinya dan membiarkan tindakan kekerasan seksual itu dilakukan oleh pelaku ZM,” ungkap Prima.